Status Normal, Kas Daerah Pemprov Banten Akan Kembali Ditempatkan di Bank Banten

TransRakyat.com Serang – Otoritas Jasa Keuangan menggelar pertemuan terbatas bersama Gubernur terkait pemberitahuan status normal.

Status Normal, Kas Daerah Pemprov Banten Akan Kembali Ditempatkan di Bank Banten

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) di wilayah Banten 2021, Minggu (06/05/2021).

Dengan status demikian, sebentar lagi Kas Daerah Pemprov Banten akan kembali ditempatkan di Bank Banten.

Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Sidak Ke Bandara Internasional Ahmad Yani

Pak Salmet Edi Purnomo, selaku Deputy Otorita Jasa Keuangan(OJK) RI, menyampaikan terimaksih kepada pihak – pihak terkait yang telah membantu pemulihan Bank Banten.

Page: 1 2

admin:

This website uses cookies.