TransRakyat.com Serang – Otoritas Jasa Keuangan menggelar pertemuan terbatas bersama Gubernur terkait pemberitahuan status normal.
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) di wilayah Banten 2021, Minggu (06/05/2021).
Dengan status demikian, sebentar lagi Kas Daerah Pemprov Banten akan kembali ditempatkan di Bank Banten.
Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Sidak Ke Bandara Internasional Ahmad Yani
Pak Salmet Edi Purnomo, selaku Deputy Otorita Jasa Keuangan(OJK) RI, menyampaikan terimaksih kepada pihak – pihak terkait yang telah membantu pemulihan Bank Banten.
READ Polsek Sukaraja Gelar Patroli, Minimalisir Terjadi Pelanggaran Prokes
Powered by Inline Related Posts
Page: 1 2