Terlihat masyarakat sholat menggunakan alat shalat sajadah masing-masing dan ada jarak dari satu jemaah dengan jamaah yang lain.
Pihak DKM Masjid Annur juga mendapat izin keramaian dari Polsek Bekasi Kota dan izin memakai jalan Jenderal Sudirman dari Dishub Kota Bekasi dan Satpol PP.
Wilayah Masjid Annur masuk di wilayah Kelurahan Kranji dan sekitarnya berada di zona hijau penyebaran Covid-19.
Waktu pelaksanaan shalat dimulai pada Kamis, 13 Mei 2021 dari pukul 06.30-06.50 WIB dimulai dengan durasi shalat 5 menit ditambah 15 menit khutbah. Setelah pelaksanaan shalat idul Fitri, DKM melakukan protokol kesehatan dengan kembali menyemprotkan disinfektan di area masjid hingga jalan.
Baca Juga : Antisipasi Peningkatan Kendaraan, Polsek Gunung Putri Perketat Penjagaan
Masjid Jami Annur Kranji Kramat Kaum merupakan salah satu masjid tertua di Kota Bekasi berdiri sejak tahun 1916. Oleh sebab itu, banyak warga yang berkeinginan menunaikan shalat idul Fitri meski beberapa mushola dan masjid di sekitar wilayah tersebut juga menggelar shalat Idul Fitri.
Adanya pelarangan aktifitas mudik warga Kota Bekasi juga sedikitnya menyebabkan kondisi pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Annur dipenuhi jamaah. Hal ini berbeda bila melihat pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya bahkan sebelum adanya Covid-19 yang jauh lebih sedikit.
Pemkot Bekasi telah mensosialisasikan protokol kesehatan bisa diterapkan oleh DKM Masjid yang ada di Kota Bekasi untuk kelancaran pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442/ 2021 dan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun beberapa himbauan melalui surat edaran telah disosialisaikan kepada masyarakat.
[…] Baca Juga : Jamaah Shalat Idul Fitri Membludak, Ini Tanggapan Pemkot Bekasi […]