TransRakyat.com Lebak – Tujuh pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo di kabarkan di serahkan kepada pihak Kepolisian oleh pihak manajemen rumah sakit. Karena, ketujuh pegawai tersebut di duga telah melakukan pencobaan pencurian obat-obatan dan alat kesehatan di gudang farmasi.
Menurut sumber Wartawan di lingkungan RSUD Adjidarmo, ketujuh pegawai itu di serahkan kepada pihak berwajib di karenakan kecurigaan manajemen terhadap kerap berkurangnya ketersediaan obat di RSUD. Sehingga, pihak rumah sakit berinisiatif untuk memasang kamera pengintai di seputaran gudang farmasi.
“Mereka terekam kamera pengintai sedang melakukan aktifitas yang mencurigakan di sekitar kawasan gudang farmasi. Sehingga, semuanya di serahkan kepada pihak kepolisian,” kata sumber yang namanya enggan disebutkan, Minggu (16/5/2021).
Baca Juga : Ganjar Cek Pos Penyekatan Kudus-Pati
Masih kata sumber, ketujuh oknum pegawai yang di serahkan kepada pihak kepolisian merupakan tenaga honorer yang berasal dari Petugas oksigen, Security, Petugas sanitasi, Cleaning servis, Petugas poter.
Direktur RSUD Adjidarmo, dr Anik, ketika hendak di konfirmasi melalui sambungan telepon tidak mengangkat teleponnya. Hanya saja, melalui aplikasi WhatsApp, dr Anik meminta agar wartawan mengutarakan maksudnya melalui pesan WA.
[…] Baca Juga : Diduga Hendak Mencuri Obat dan Alkes, 7 Pegawai RSUD Adjidarmo Diserahkan Kepolisi […]