“Kami menerima laporan dan pemberitaan media langsung melakukan kordinasi dengan pihak di wilayah. Kejadiannya Ketika korban sedang melihat media sosial tiktok, tiba-tiba pelaku datang membekap korban dan mengancam membunuh atau diperkosa. Korban diam karena takut dan pelaku meraba dan memperkosa korban,” ucapnya.
Baca Juga : Pemprov Jawa Tengah Antisipasi Adanya Lonjakan Wisatawan Pada Hari Libur
Dari informasi yang diterima, dua dari tiga pelaku sudah diamankan dan satu pelaku berinisial RTS (26) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain itu, berkordinasi dengan poli Forensik RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid terkait pemeriksaan visum dilanjutkan dengan kordinasi Unit PPA dan BAP Penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Pihaknya juga mendampingi korban terkait BAP tambahan penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/12944/viral-polisi-sabar-hadapi-cacian-warga-di-pos-penyekatan-komisi-iii-sesuai-program-presisi/