Iyang, anggota pansus lainnya menyatakan, dia menginginkan pembahasan dilanjut dengan draf terkahir sambil dibahas pasal-pasal mana saja yang berubah.
“Yang penting perubahan yang dilakukan oleh pemerintah tidak melanggar aturan atau UU yang ada, sehingga nanti bisa terlihat mana saja yang berubah dari dfaf sebelumnya,” ujar Iyang.
Baca Juga : Warga Baduy Datangi Pendopo Pandeglang
Sementara itu, Asda l pemkab Lebak, Alkadri mengaku, perubahan usulan draf RTRW yang dibuat ini belum dibahas, sehingga jika dalam pembahasan ini ada yang harus dirubah silahkan.
“Rapat pansus ini kan untuk membahas, apa draf perubahan RTRW ini bisa diterima secara atau tidak nanti dalam pansus ini bisa disempurnakan,” paparnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13160/kompak-panglima-dan-kapolri-kunjungi-lembaga-pendidikan-tni-dan-polri/
[…] Baca Juga : Rapat Pansus Tentang Perubahan RTRW di Nilai Alot […]
[…] Baca Juga : Rapat Pansus Tentang Perubahan RTRW di Nilai Alot […]