“Persoalannya, kriteria itu tergantung kepala desa juga walaupun kriterianya selektif. ” Ini yang masih sumir, tetap subyektif juga,” “Akan ada bias-bias kepentingan,” katanya, Senin (24/5/2021)
Baca Juga : Anggota Pansus Sepakat Tinjau Ulang Pasal 40 ayat 6 Tentang Peternakan
“Tidak bisa lagi Bansos menjadi alat politik. Dia betul-betul menjadi alat sarana anggaran sosial, bukan anggaran sosial untuk tujuan politik,” terang Uyung.
“Ditambahkanya Uyung bahwa dana itu disinyalir kerap dimanfaatkan sebagai dana politik calon kepala desa petahana,” pungkasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/13286/kepala-desa-cilegonilir-angkat-bicara-soal-dana-lebah-50-juta-ini-katanya/
[…] Baca Juga : Bansos Bukan Anggaran Sosial Untuk Tujuan Politik […]
[…] Baca Juga : Bansos Bukan Anggaran Sosial Untuk Tujuan Politik […]