Maka dari itu, kata Yani, kami sebagai mahasiswa yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Lebak agar memenuhi tuntutan sebagai berikut.
“Pertama, tunda rumusan RTRW Bermasalah. Kedua, Pansus harus independen dan berpihak terhadap kepentingan rakyat. Ketiga, libatkan mahasiswa dalam perumusan Raperda. Ke empat, berikan keadilan pertambangan untuk rakyat, dan yang terkahir, jaga lingkungan Kabupaten Lebak Dari Peternakan ayam,” pintanya.
Sementara itu, ditempat terpisah, salah satu anggota Pansus Raperda RTRW Agus Suhendra mengapresiasi atas apa yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa tersebut. Menurutnya, itu adalah sebuah kepeduliannya dalam mengawal peroses Raerda RTRW tersebut.
“Kami apresiasi rekan- rekan mahasiswa yang telah melakukan kritikan- kritikan untuk mengawasi Lebak agar sesuai dengan yang diharapkan. Dan aksi itu adalah bentuk keperdulian mahasiswa dalam mengawal Raperda RTRW tersebut,” kata Agus Suhendra.
Baca Juga : Subnit Jatanras Unit Kriminal Umum Polres Jakbar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan
Namun, lanjutnya, ada beberapa hal yang harus diluruskan terkait liris yang diberikan mahasiswa soal dugaan adanya main mata antara legislatif dengan eksekutif dan menurutnya itu tidak mungkin dan tidak ada. Justru kata ia, pihak DPRD Lebak berjuang keras dalam Raperda tersebut dengan teliti agar Raperda RTRW tidak merugikan rakyat.
“Hingga tiga hari, bahkan sampai larut malam kita melakukan pembahasan, mengkaji dari pasal ke pasal dan dari ayat ke ayat itu dengan sungguh- sungguh untuk memperjuangkan rakyat banyak. Jadi jelas tidak mungkin adanya main mata antara legislatif dan eksekutif. Bahkan, hingga saat ini pembahasan terkait Raperda Draf RTRW tersebut belum juga selesai, kita baru sampai pasal 42,” tegas Agus.
[…] Baca Juga : Mahasiswa Gelar Aksi di Depan DPRD Lebak Soal Draf Raperda RTRW, Ini Jawaban Anggota Pansus […]