Soal Pabrik Oli di Citeras, Satpol PP Mengklaim Daerah Dirugikan Jika Investor Membangun Tanpa Memiliki Ijin

TRANSRAKYAT - Rabu, 2 Juni 2021 - 19:34 WIB
Soal Pabrik Oli di Citeras, Satpol PP Mengklaim Daerah Dirugikan Jika Investor Membangun Tanpa Memiliki Ijin
Soal Pabrik Oli di Citeras, Satpol PP Mengklaim Daerah Dirugikan Jika Investor Membangun Tanpa Memiliki Ijin - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Lebak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menanggapi soal aktivitas pembangunan pabrik kemasan oli PT Pasific Agung di Citeras Kabupaten Lebak, belum memiliki ijin namun sudah melakukan pembangunan. Pihaknya mengklaim telah melakukan peneguran untuk yang ke tiga kalinya dan meminta pernyataan kepada pihak pengelola pabrik tersebut.

Selain itu, pihaknya menegaskan jika masih ditemukan aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT Pasific Agung, pihaknya mengaku akan melakukan eksekusi, pemberhentian, penyitaan barang- barang bahkan akan membongkar kembali bangunan tersebut.

“Ini yang terakhir, yang ke tiga kalinya kita kasih teguran. Jika teguran ke tiga ini masih dilanggar, kita eksekusi kita hentikan semua aktivitasnya, kita sita barang-barangnya kemudian bila perlu, jika menurut aturan harus dibongkar kita bongkar,”kata Kepala Satpol PP Lebak Dartim pada awak media di kantor Satpol PP Lebak. Rabu, (2/6/2021).

Menurut Dartim, setiap aktivitas kegiatan apapun di wilayah Kabupaten Lebak yang menurut aturan harus menempuh perijinan tentu semua pengusaha harus menempuh perijinan terlebih dahulu. Terlepas adanya polemik yang terjadi dilapangan, menurut persi pengembang itu bukan kewenangan Satpol PP.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Lebak : Raperda RTRW Sudah Melalui Proses dan Mengakomodir masukan Dari Masyarakat

“Katanya kami sudah begini, begitu, itu terserah mereka. Karena itu urusan pengusaha atau investornya bukan wilayah kami. Kami Satpol PP, setiap aktivitas kegiatan apapun di wilayah Kabupaten Lebak yang menurut aturan harus menempuh perijinan ya tempuh dulu perijinannya, itu yang kita pegang,” katanya.

Ketika ditanya terkait Satpol PP sudah memberikan beberapa kali teguran bahkan sudah dilakukan penyegelan sebanyak dua kali, namun pihak pengelola pabrik itu tetap melakukan pembangunan, kata Dartim, mengklaim bahwa pengawasan dilapangan anggotanya itu terbatas. Karena, anggota Satpol PP semua dilibatkan dalam berbagai kegiatan.

READ  Pastikan Steril Narkoba, Polres Lebak Test Urine Petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung
Halaman:
1
2
3
4

2 Komentar pada “Soal Pabrik Oli di Citeras, Satpol PP Mengklaim Daerah Dirugikan Jika Investor Membangun Tanpa Memiliki Ijin”

  1. […] Baca Juga : Soal Pabrik Oli di Citeras, Satpol PP Mengklaim Daerah Dirugikan Jika Investor Membangun Tanpa Memil… […]

  2. […] Baca Juga : Soal Pabrik Oli di Citeras, Satpol PP Mengklaim Daerah Dirugikan Jika Investor Membangun Tanpa Memil… […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X