Selain itu seperti diketahui, saat ini Bank Banten masih berada di bawah naungan PT Banten Global Development (BGD) selaku pemegang saham pengendali (PSP). Sementara Pemprov Banten bertindak sebagai pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) atau selaku pemegang saham mayoritas PT BGD.
Terkait hal itu, Ki Mpik turut memperhatikan tentang rencana pemisahan Bank Banten dari BGD, agar Bank Banten nantinya jadi badan usaha milik daerah (BUMD) tersendiri.
“Nanti kita turut mendorong agar segara dibahas oleh DPRD, pemilik saham Bank Banten adalah langsung Pemprov, Pemkot dan Pemkab, sehingga tidak di bawah BGD lagi,” ujar Ki Mpik.
Program berikutnya, visi Banten dan sejarah Banten yang kaya dengan khazanah Islam dan terkenal dengan tanah Ulama dan santri, maka terdapat harapan tiba saatnya nanti Bank Banten bisa bertansformasi menjadi Bank Banten Syariah yang dengan terwujudnya harapan tersebut tentu akan sangat membanggakan urang Banten, sesuai semboyan Banten yaitu “IMAN TAQWA”.
Baca Juga : Kapolres Cilegon Polda Banten Semangati Tenaga Vaksinator Covid-19 di Kota Cilegon
Agus sangat berterima kasih atas perhatian para tokoh-tokoh Banten khususnya yang tergabung di PUB terhadap Bank Banten.
“Semua masukan dan saran hasil pertemuan hari ini sudah kami catat dan bahas bersama. Saya akan melakuan pesan Ketum PUB, sesuai tahapan-tahapannya,” ujar Agus.
[…] Baca Juga : Ketua Umum PUB Gelar Rapat Bersama Direktur Utama Bank Banten […]