Soal PT Indo Pasific Agung di Citeras, Komisi I : Siapapun Membangun Tak Miliki Ijin Harus Ditutup

TRANSRAKYAT - Jumat, 4 Juni 2021 - 12:41 WIB
Soal PT Indo Pasific Agung di Citeras, Komisi I : Siapapun Membangun Tak Miliki Ijin Harus Ditutup
Soal PT Indo Pasific Agung di Citeras, Komisi I : Siapapun Membangun Tak Miliki Ijin Harus Ditutup - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Lebak – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, H. Enden Mahyudin menanggapi soal PT Indo Pasific Agung di Citeras yang ngeyel melakuan pembangunan tanpa memiliki ijin terlebih dahulu, ia menegaskan itu harus di tutup. Karena semua pengusaha, sebelum mereka akan melakukan pembangunan atau mendirikan bangunan itu harus memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu.

“Semua pengusaha yang akan mendirikan bangunan pabrik itu wajib memiliki IMB terlebih dahulu. Jika tak miliki ijin tentu harus ditutup,” kata Ketua Komisi I H. Enden Mahyudin pada awak media, Jum’at, (4/6/2021).

Baca Juga : Terapan Teknologi Netral, Menteri Johnny: 5G Butuh Dukungan Infrastruktur Yang Besar

Kata H. Enden, dengan mereka membangun tanpa memiliki ijin, tentu daerah akan sangat di rugikan karena di situ akan mengatur semua tentang kontribusi terhadap daerah.

READ  Jumat Berkah, Polsek Kalideres Bagikan 200 Makanan Siap Saji Untuk Masyarakat
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Soal PT Indo Pasific Agung di Citeras, Komisi I : Siapapun Membangun Tak Miliki Ijin Harus Ditutup”

  1. […] Baca Juga : Soal PT Indo Pasific Agung di Citeras, Komisi I : Siapapun Membangun Tak Miliki Ijin Harus Ditutup […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X