“Dan nilai itu, jika hitung secara keseluruhan nilainya tentu sangat besar, dan itu bisa kita lihat bersama- sama dari data simral yang ada di BPKAD Lebak,” katanya.
Lanjut Marpausi, jika ini terjadi pelanggaran, pihaknya selaku kontrol sosial di Kabupaten Lebak berharap bahwa persoalan ini dijadikan koreksi bersama agar semua penggunaan anggaran baik itu bantuan anggaran di Daerah atau dimanapun itu asalnya, semua dapat dijalankan sesuai mekanisme dan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Kami tidak bermaksud menjustifikasi persoalan ini salah atau benar. Tapi marilah menjadi koreksi bersama bahwa pengunaan anggaran baik dari hulu sampe hilir itu sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Dan kami di Lembaga Abdi Gema Perak akan terus mengawal persoalan ini konsisten dengan semangat kami. Tujuannya tidak lain agar semua bisa akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuntasnya.
Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso, ketika di konfirmasi bahwa BKAD telah dilaporkan oleh Lembaga AGP ke Ombudsman terkait persoalan tersebut, pihaknya mengklaim siap ketika Ombudsman menindak lanjuti laporan tersebut.
Baca Juga : Polisi Cek By Name By Adress Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kembangan
“Ya kita siap saja apabila pihak Ombudsman akan menindaklanjuti laporan tersebut. Nanti kita akan menjelaskan ke Ombudsman, karena menjelaskan ke pemohon sudah kita lakukan. Karena pemohon melaporkan ke Ombudsan ya kita tunggu apa yg diminta nanti oleh Ombudsman,” katanya.
Ditanya kembali penjelasan apa yang telah disampaikan oleh BPKAD kepada pemohon, kata Budi, pihaknya telah menyampaikan secara tertulis ke pemohon sesuai yang pemohon minta.
[…] Baca Juga : Lembaga AGP Sebut Alamat Penerima Dana Hibah PKBM di Lebak Diduga Banyak Yang Tak Jelas […]
[…] Baca Juga : Lembaga AGP Sebut Alamat Penerima Dana Hibah PKBM di Lebak Diduga Banyak Yang Tak Jelas […]
can i buy generic cytotec tablets Alldred SK, et al