TransRakyat.com Lebak – Lapas kelas III Rangkasbitung menghadapi tahap awal penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) pembangunan ZI dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI) sabtu, (05/06/2021).
Kedatangan TPI yang diketuai oleh Nur Sofiyah beserta rombongan disambut langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto yg di dampingi Pejabat Struktural beserta pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung dengan yel-yel pembangunan Zona Integritas.
Setelah acara penyambutan selesai Tim TPI yang didampingi langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto beserta jajaran meninjau langsung area, sarana dan prasarana Lapas Kelas III Rangkasbitung mulai dari area parkir sampai ke dalam Blok Hunian warga binaan. Selain itu, Tim TPI juga turut meninjau pelaksanaan Layanan diantaranya, layanan kunjungan penitipan barang, layanan video call warga binaan, layanan kesehatan warga binaan, layanan pemberian makanan warga binaan serta layanan pembinaan kemandirian dan kepribadian warga binaan.
Baca Juga : MOI DCP Lebak Angkat Bicara Terkait Pernyataan Kabid SD Soal SDN 1 Warunggunung
Dalam kesempatan ini Kalapas juga memperlihatkan langsung inovasi-inovasi layanan unggulan yang dimiliki Lapas Kelas III dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) seperti Bengkel kerja Pembuatan Gitar, Perpustakaan Destinasi Wisata Hukum, SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi) Lapas Kelas III Rangkasbitung.
[…] Baca Juga : Tim Penilai Internal Uji Petik Zona Integritas Di Lapas Rangkasbitung […]