TransRakyat.com Jakarta – Seorang warga Jelambar berinisial KR (39) melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (7/6/2021) sore.
Korban harus merugi sekitar Rp, 1 Milliar karena ikut Investasi ilegal melalui aplikasi Lucky Star yang pusatnya berada di Negara Belgia.
KR menceritakan, pada tahun 2018 ia diajak oleh kenalannya yang merupakan agen lucky star untuk investasi di sana.
Dengan deposit sekitar Rp, 150 juta, korban dijanjikan dapat Iphone X-Max.
Baca Juga : Jenderal Andika Marah Ada Iuran Gelap Di Lembaga Pendidikan TNI
“Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp, 20 juta,” kata dia di Mapolres Metro Jakarta Barat Senin (7/6/2021).
Kemudian, setiap bulan KR dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi ilegal ini sebesar 6 persen.
KR tak menampik, kalau ia sempat mendapatkan keuntungan 6 persen selama 6 bulan ikut investasi ilegal.
Page: 1 2
View Comments (0)