Maka dari itu, saya mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia, disamping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tengat waktu tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji.
Baca Juga : DPRI RI Komisi X Kunker Ke Tanjung Lesung Bahas Soal Kawasan Ekonomi Khusus Di Wisata Tanjung Lesung
Terkait dengan keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Maka dari itu, saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini, cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi Covid-19. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14086/panglima-tni-dan-kapolri-ingatkan-forkompimda-blora-waspadai-lonjakan-kasus-covid-19/
[…] Baca Juga : Sufmi Dasco Tanggapi Surat Dubes Arab untuk Indonesia Kepada Ketua DPR RI […]