Komunas Desak Bupati Buka Seleksi Calon Direktur dan Pengawas PDAM Lebak

TRANSRAKYAT - Rabu, 9 Juni 2021 - 15:45 WIB
Komunas Desak Bupati Buka Seleksi Calon Direktur dan Pengawas PDAM Lebak
Komunas Desak Bupati Buka Seleksi Calon Direktur dan Pengawas PDAM Lebak - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Karena berbagai masalah menejerial yang sangat memdasar itu, maka solusinya kata Dede, Bupati Lebak harus segera melakukan reformasi jajaran menejerial di Perusahaan Daerah Air Minum dengan segera melakukan seleksi calon Direktur dan Pengawas PDAM harus segera dibuka mengacu pada PP Nomer 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

 

Kata dia, pada PP 54/2017 diatur batas usia calon Direktur maksimal 55 tahun dan punya pengalaman minimal 5 tahun menjerial perusahaan.

Baca Juga : Gubernur Jawa Tengah Minta Ruang Wadul di Buka Sebanyak-Banyaknya

Sedangkan untuk batasan usia calon pengawas kata Dede harus berusia maksimal 60 tahun.

“Usia maksimal dan pengalaman 5 tahun dalam menejerial sebuah perusahaan menjadi persyaratan pada PP 54/2017 untuk bisa terpilih jadi direktur PDAM, itu amanat PP.” imbuhnya. (Red)

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14247/kendalikan-over-kapasitas-21-wbp-lapas-rangkasbitung-dimutasi/

READ  Usai Investigasi Lokasi Ledakan, Unit Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Banten Temukan Handak Bom Ikan
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Komunas Desak Bupati Buka Seleksi Calon Direktur dan Pengawas PDAM Lebak”

  1. […] Baca Juga : Rapat Dinas Evaluasi Kinerja Triwulan Ke II Rupbasan Kelas 1 Cirebon […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X