“Mungkin tahun depan baru menyusun, karena keadaan mobil itu kondisinya sudah seperti itu. Besok saya juga mau konsultasi ke KPKNL Serang. Kan ga bisa di cap lelang kalau keadaan seperti itu, harus di tetapkan status nya dulu,” katanya.
Ditanya kembali soal kenapa kondisi mobil dinas itu kenapa bisa rusak parah dan terbengkalai, Toni mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Kata ia, kondisi dan keadaan mobil tersebut sudah seperti itu.
“Ga tau bekas dulunya, saya datang kesitu sudah dengan keadaan seperti itu. Mangkanya dari pada keadaan seperti itu, melihat pemandangan juga ga enak maka diusulkan untuk dilelang. Tapi harus ditetapkan dulu status nya, kan ga bisa maen proses dihapuskan atau main proses lelang sebelum ditetapkan statusnya terlebih dahulu,” katanya.
Sementara soal tahun penerimaan mobil Dinas tersebut, kata Toni, itu sekitar tahun 2006 lalu.
Baca Juga : Peringatan Haul 100 Tahun HM. Soeharto” Pesan dan Jasanya yang Selalu Diingat Umat Islam
“Kalau dilihat dari bukunya itu diterimanya sekitar tahun 2006 lalu, tapi kalau keadaan seperti itu, saya gak tahu, makanya saya mau narik dan nanti mau konsultasi ke Serang biar enak di lihat biar di hapuskan,” katanya.
Ditanya kembali berapa lama mobil itu dibiarkan dan bagaimana perawatan untuk mobil tersebut, lanjut Toni, itu tidak ada biaya perawatannya.
“Ga ada biaya perawatan, udah rusak kaya gitu percuma dirawat juga,” katanya.
Ketika ditanya lagi soal anggaran terkait mobil dinas tersebut, kata Toni, dirinya tidak pernah tau masalah anggaran karena tidak ikut campur masalah itu.
“saya ga tau kalau masalah anggaran karena tidak ikut campur,” pungkasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/14278/kpk-telah-menerima-petikan-putusan-kasasi-terdakwa-wahyu-setiawan-dkk/
[…] Baca Juga : Mobil Aktif Plat Merah Dinas Departemen Agama Kabupaten Lebak Terbengkalai dan Tidak Terawat […]
[…] Baca Juga : Mobil Aktif Plat Merah Dinas Departemen Agama Kabupaten Lebak Terbengkalai dan Tidak Terawat […]