Catat, Info Penting Tentang Pilkades Serentak

Catat, Info Penting Tentang Pilkades Serentak

TransRakyat.com Lebak – Bagi Kepala Desa yang mencalonkan diri kembali dan Surat Keterangan Bebas Temuan Inspektorat dan Surat Ijin Cuti dari Bupati masih dalam proses penerbitan, kepada yang bersangkutan masih diberikan tolerasi hingga tanggal 29 Juli mendatang.

Ini tertuang dalam Surat Sekda Lebak nomor 141.1/1374-P3D/2021 tertanggal 23 Juli 2021 yang ditandatangani Sekda Lebak, Budi Santoso.

Dalam edaran itu disebutkan, ijin cuti bagi kepala desa yang akan mencalonkan diri kembali akan dikeluarkan paling lambat pada 29 Juli mendatang. Demikian pula dengan surat bebas temuan terdapat beberapa desa yang masih dalam proses penerbitan.

Dalam jadwal yang sudah ada, pelengkapan berkas seharusnya pada tanggal 22-24 Juli 2021. Namun dengan adanya edaran tersebut maka ada toleraNsi bagi calon petahana di beberapa desa yang surat ijin cuti dan surat bebas temuan yang masih dalam proses hingga 29 Juli nanti.

Baca Juga : Hari Anak Nasional Momentum Bentengi Nilai Anti Korupsi

Alasan kelambatan penerbitan surat bebas temuan dan ijin cuti itu karena adanya perpanjangan PPKM darurat hinga 25 Juli sehingga perlu ada penyesuaian.

Untuk diketahui, Surat Ijin Cuti menjadi salah satu prsyaratan bagi kades petahana dan perangkat desa yang akan mencalonkan diri sebagai kades.

Page: 1 2 3

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.