Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong Petugas Pada PPKM Darurat di Tangsel

TRANSRAKYAT - Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:35 WIB
Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong Petugas Pada PPKM Darurat di Tangsel
Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong Petugas Pada PPKM Darurat di Tangsel - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Pada tanggal 23-24 Juli 2021, Ombudsman Provinsi Banten melakukan tinjauan lapangan untuk melihat pelaksanaan batas operasi rumah makan, toko kelontong, toko swalayan, dll.

“Kami memandang bahwa dengan diperpanjangnya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat, itu berarti pelaksanaannya mungkin belum optimal sesuai rencana target sehingga perlu diperpanjang, dan juga Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik berkepentingan dan ikut bertanggung jawab sebagai upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk menekan lonjakan kasus covid 19, khususnya di wilayah kerja kami yaitu Provinsi Banten”, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan.

 

Oleh karena itu, Ombudsman melakukan tinjauan lapangan terkait pelaksanaan PPKM Level 4 salah satunya di Kota Tangerang Selatan, ujarnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman yang dipimpin Harri Widiarsa didampingi Rizal Nurjaman, terlihat bahwa masih terdapat rumah makan, toko kelontong dan beberapa cafe yang masih beroperasi melewati batas operasional yaitu pkl. 20.00 WIB.

Baca Juga : Polisi Bagikan Sembako Kepada Ojol Lindamo Cengkareng

Meskipun di lokasi yang berbeda Ombudsman saat melakukan turun ke lapangan juga melihat iring-iringan mobil patroli Kepolisian yang sedang melakukan himbauan kepada rumah makan yang masih buka, pada pkl. 22.00 WIB. Dan terlihat juga iringan mobil Satuan Pamong Praja yang sedang melintas.

Namun, pada saat mengunjungi Pos Penyekatan PPKM di wilayah hukum Polres Tangsel, Tim Ombudsman tidak melihat adanya satu petugas pun yang berjaga di Pos Penyekatan Gading Serpong dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3.

“Kami mengunjungi Pos Penyekatan Gading Serpong pada pkl. 21.42 WIB dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 pkl. 22.24 WIB, hasilnya di dua tempat tersebut tidak ada petugas, hanya ada pembatas jalan di pos penyekatannya, itupun dalam keadaan terbuka” ujar Harri Widiarsa, Kepala Tim Ombudsman pengawasan PPKM di Kota Tangerang Selatan. padahal penyekatan ini sangat penting dalam PPKM darurat ini karena dapat membatasi kegiatan masyarakat guna menekan laju penyebaran Covid19,” ujar Harri. (Red)

READ  Sat Reskrim Polres Jakarta Barat Tangkap Pelaku Pembobol Rumah

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/16261/satuan-narkoba-polres-metro-jakarta-barat-bersama-petugas-bea-cukai-soetta-dan-pusat-berhasil-ungkap-sindikat-narkoba-jaringan-internasional/

Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong Petugas Pada PPKM Darurat di Tangsel”

  1. […] Baca Juga : Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong Petugas Pada PPKM Darurat di Tangsel […]

Tinggalkan Komentar

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X