Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong Saat PPKM Darurat di Tangsel

TRANSRAKYAT - Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:54 WIB
Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong Saat PPKM Darurat di Tangsel
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Tangsel – Pemerintah memutuskan untuk amemperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan itu dilakukan setelah pemerintah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai signifikan. Namun, Pemerintah secara resmi tidak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Pemerintah memilih istilah PPKM Level 4. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ombudsman pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (“UU Ombudsman”), Ombudsman berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Ombudsman fokus pada implementasi Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021 serta SE Walikota Tangsel Nomor 443/2535/Huk mengenai penerapan PPKM level 4 di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Mengenai aturan PPKM Level 4 masih sama dengan yang sebelumnya (PPKM) darurat yang dimana mengatur salah satunya mengenai jam operasional Supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari serta warung, restoran, kafe, dan usaha sejenis hanya melayani pesanan tidak makan ditempat, dan juga pembatasan jam operasional, mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).

Pada tanggal 23-24 Juli 2021, Ombudsman Provinsi Banten melakukan tinjauan lapangan untuk melihat pelaksanaan batas operasi rumah makan, toko kelontong, toko swalayan, dll.

“Kami memandang bahwa dengan diperpanjangnya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat, itu berarti pelaksanaannya mungkin belum optimal sesuai rencana target sehingga perlu diperpanjang, dan juga Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik berkepentingan dan ikut bertanggung jawab sebagai upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk menekan lonjakan kasus covid 19, khususnya di wilayah kerja kami yaitu Provinsi Banten”, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan.

READ  Ombudsman Puji Pemkab Tangerang, Ini Penjelasnya

Oleh karena itu, Ombudsman melakukan tinjauan lapangan terkait pelaksanaan PPKM Level 4 salah satunya di Kota Tangerang Selatan, ujarnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman yang dipimpin Harri Widiarsa didampingi Rizal Nurjaman, terlihat bahwa masih terdapat rumah makan, toko kelontong dan beberapa cafe yang masih beroperasi melewati batas operasional yaitu pkl. 20.00 WIB.

Meskipun di lokasi yang berbeda Ombudsman saat melakukan turun ke lapangan juga melihat iring-iringan mobil patroli Kepolisian yang sedang melakukan himbauan kepada rumah makan yang masih buka, pada pkl. 22.00 WIB. Dan terlihat juga iringan mobil Satuan Pamong Praja yang sedang melintas.

Namun, pada saat mengunjungi Pos Penyekatan PPKM di wilayah hukum Polres Tangsel, Tim Ombudsman tidak melihat adanya satu petugas pun yang berjaga di Pos Penyekatan Gading Serpong dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3.

“Kami mengunjungi Pos Penyekatan Gading Serpong pada pkl. 21.42 WIB dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 pkl. 22.24 WIB, hasilnya di dua tempat tersebut tidak ada petugas, hanya ada pembatas jalan di pos penyekatannya, itupun dalam keadaan terbuka” ujar Harri Widiarsa, Kepala Tim Ombudsman pengawasan PPKM di Kota Tangerang Selatan. padahal penyekatan ini sangat penting dalam PPKM darurat ini karena dapat membatasi kegiatan masyarakat guna menekan laju penyebaran Covid19 ujar Harri.

1 Komentar pada “Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong Saat PPKM Darurat di Tangsel”

  1. […] Baca Juga : Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong Saat PPKM Darurat di Tangsel […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
PMII Lebak Pelototi UPTD Samsat Rangkasbitung, Dugaan Pungli Hingga Anggaran Perawatan Gedung “DIKECAM”

PMII Lebak Pelototi UPTD Samsat Rangkasbitung, Dugaan Pungli Hingga Anggaran Perawatan Gedung “DIKECAM”

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized
Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Uncategorized
Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Daerah

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X