TransRakyat.com Lebak – Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung bekerjasama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menggelar konseling Forensik secara virtual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Rangkasbitung yang berlangsung di Ruang Aula Pembinaan, Rabu, (28/07/2021).
Atasi Masalah, WBP Lapas Rangkasbitung Ikuti Konseling Forensik Himpsi Banten
Kegiatan Konseling Forensik Psikologi tersebut digelar selama 6 hari yang telah dimulai sejak hari senin sampai hari sabtu dan diikuti oleh 20 orang WBP setiap harinya yang dibagi kedalam kelompok yang terdiri dari 5 orang setiap kelompoknya. Setiap hari dilakukan konseling oleh 1 orang Psikolog yang ahli dibidangnya secara daring. Dimana para WBP digali informasi masalahnya, konseling tersebut terdiri dari Konseling individu, Kelompok dan Terapi psikologi lanjutan.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan bawhwa pihaknya mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten untuk menggelar dan bekerjasama dengan Asosisiasi Psikologi Forensik HIMPSI Perwakilan Banten untuk melaksanakan konseling bagi warga binannya.
Baca Juga : Progres Pembangunan SMAN Tawangmangu Capai 15 Persen
“Alhamdulillah kita kehadiran para psikolog ternama dari APF Himpsi Banten, apresiasi kami sampaikan kepada Bapak Gede dkk atas terselenggaranya kegiatan konseling ini, walaupun masih terbatas karena keterbatasan Pandemi Covid-19, kegiatan konseling dapat dilaksanakan dengan metode daring, kiranya ini sangat bermanfaat bagi kita semua terutama WBP. Kami berharap kegiatan ini dimanfaatkan oleh WBP dalam menggali pribadinya secara utuh, sampaikan secara terbuka jika ada masalah-masalah yang kira kira dapat dibantu solusinya oleh rekan-rekan psikolog, selanjutnya semoga kegiatan ini dapat menunjang kita dalam menentukan program pembinaan yang diterima, termasuk dalam melaksanakan pembinaan lanjutan” Harap Kalapas.