TransRakyat.com Pandeglang – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kabupaten Pandeglang menyayangkan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di gedung DPRD Pandeglang. Ketua Umum SEMMI Pandeglang Fahmi Ubaidilah menilai bahwa aksi unjuk rasa adalah bagian dari Negara Demokrasi, namun tentunya harus memperhatikan banyak hal agar tidak merusak esensi kebermanfaatan serta kemaslahatan umat.
“Kami menilai aksi unjuk rasa itu adalah hal yang halal dan sah di Negara Demokrasi, akan tetapi aksi yang di barengi dengan tindakan anarkis dan merugikan Masyarakat dengan merusak Fasum (Fasilitas umum) tentu ini berindikasi dapat menjadi raport merah bagi Mahasiswa di Kabupaten Pandeglang kita tercinta ini, dan tentu kami tidak menginginkan adanya stigma negatif baik dari Masyarakat, maupun pemerintah terhadap gerakan Mahasiswa dari organisasi atau kelompok manapun” ucap pria yang akrab di sapa Fahmi ini.
Baca Juga : Sebarkan Hoax, DPC PDI Perjuangan Ciamis Resmi Laporkan Hersubeno
Lebih lanjut ia berharap bahwa seluruh Mahasiswa ikut andil dan berperan aktif dalam mensosialisasikan patuh prokes, dengan di barengi contoh kepada masyarakat umum.