Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Bekuk Pelaku Begal Mahasiswa

TRANSRAKYAT - Senin, 20 September 2021 - 13:04 WIB
Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Bekuk Pelaku Begal Mahasiswa
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil membekuk pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di Area WiFi Corner belakang PT. Telkom Rangkasbitung Jl. Letnan Muharam Kel. MC. Barat Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/9/2021) sekira Pukul 01.00 WIB. Korban dua orang Mahasiswa berinisial MA 20 Thn dan PC 19 Thn, warga Kecamatan Rangkasbitung yang sedang mengerjakan tugas kampus dengan memanfaatkan Wifi gratis PT. Telkom.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono,SIK,M.H. dalam press Conferencenya di Mapolres Lebak, mengatakan, bahwa dengan gerak cepat Satreskrim Polres Lebak pelaku begal berhasil di bekuk.

“Kurang dari 24 jam, kita ungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Sabtu (18/9/2021) pukul 01.00 wib di Area WiFi Corner belakang PT. Telkom,”terang Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono. Senin, (20/9/2021).

Kata Indik, dalam kejadian tersebut Korban atau pelapor yang merupakan dua orang Mahasiswa Inisial MA (20 Thn) dan PC (19 Thn) Warga Kecamatan Rangkasbitung melaporkan ke Polres Lebak.

Berdasarkan Laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten gerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan berhasil mengungkap kasus tersebut

“Empat Pelaku berhasil di tangkap Sat Reskrim yang terdiri dari 3 Pelaku Curat inisial EH 29 thn, DM 21 Thn, MB 24 Thn dan Satu Pelaku Penadahan inisial SH 36 thn” ungkap indik.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 2 (dua) unit Sepeda motor merk Yamaha Mio JT dan Merk Suzuki Smash warna biru, 2 ( dua) unit Laptop merk Asus dan Merk HP, 2 ( dua) unit Handphone merk Realme 5 Pro dan merk X series, 1(satu) buah senjata tajam berupa golok,” tambahnya

READ  Polsek Lebak Gedong Polres Lebak Monitoring Curah Hujan di Kampung Muhara

Lanjut Indik, karena Pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, pelaku dilakukan penindakan tegas secara terukurur.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

 

(*Ji/ Red)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X