TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Camat Kecamatan Muncang bersama Pemerintahan Desa Cikarang serta Kapolsek Muncang, Kabupaten Lebak menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, di Aula Kantor Desa Cikarang, Kamis, (23/9/2021).
Musdes tersebut di hadiri Plt Kepala Desa Cikarang Nasrudin, Camat Muncang Sukmajaya SPD M.M Kapolsek Muncang Iptu Adi Irawan yang diwakili Babinsa Bripka Heri Dwi Gustanto, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya Tokoh Agama RT, RW, dan Posyandu.
Camat Kecamatan Muncang Sukmajaya dalam sambutannya menyampaikan kepada hadirin untuk membantu penuh dalam mensukseskan vaksinasi masal di Kecamatan Muncang ini. Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada semua Lembaga Desa yang mendapatkan insentif, wajib mengikuti BPJS Ketenagakerjaam dan membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
“Saya mohon untuk lembaga yang hadir disini agar mengajak anak dan sodaranya untuk segera mengikuti kegiatan divaksin dan wajib mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, apalagi Lembaga Desa yang mendapatkan insentif, harus membayar pajak bumi dan bangunan,”ujarnya
Lanjut sambutan Kapolsek Muncang yang mewakili Bripka Heri Dwi Gustanto ka Spkt ll menegaskan agar seluruh pihak tetap menjaga keamanan juga tetap menjaga protokol kesehatan.
“Yang paling saya tegaskan dalam situasi sekarang ini persiapan pemilihan Kepala Desa, tolong jaga keamanan dan ketertiban . Jika ada kekisruhan tolong seceptanya hubungi saya. Selain itu, tetap semua menjaga prokes,”himbaunya.
Adapun materi yang dibahas dalam Musdes tersebut yakni, bahasan Penetapan RKPDes Tahun 2022, penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes 2022 setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musdes, menyepakati bersama beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa.
(*Ibal/ Red)