TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB) meminta Pemerintah Kabupaten Lebak segera membantu warganya yang tidak mampu, membangun rumah yang sudah tidak layak huni di Kampung Ilham Jaya, RT 10 RW 04, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
“Kami minta pemerintah membantu membangun rumah Ibu Yuyun karena kondisinya sudah memperihatinkan. Mereka bersama 6 anaknya layak mendapatkan tempat yang layak dari bantuan RTLH yang selama itu digelontorkan oleh pemerintah,”tegas Ketua DPW Lebak Imam Afriyana, Kamis, (23/9/2021).
Kata Imam, program pemerintah melalui bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) seharusnya tepat sasaran. Namun, melihat kondisi rumah Ibu Yuyun ini tentu kami heran dan menumbuhkan banyak pertanyaan.
“Karena setiap tahun program RTLH di Lebak selalu di ajukan oleh pihak terkait kepada pemerintah. Kenapa Ibu Yuyun yang jelas rumahnya tidak layak huni, seperti gentingnya yang sudah pada bocor, dan bilik-biliknya sudah pada bolong itu tidak pernah mendapatkan bantuan,”katanya.
Menurut Imam, rumah ibu Yuyun itu tidak begitu jauh dengan jantung Kota Rangkasbitung atau kantor pemerintahan Kabupaten Lebak. Namun, ia heran terhadap pengawasan atau pendataan warga yang tidak mampu seperti Ibu Yuyun itu sampai tidak terdata oleh pihak- pihak terkait.
“Apakah selama ini rumah ibu Yuyun yang tidak layak huni itu tidak terlihat atau bagaimana. Apa tidak ada yang melakukan pengawasan dan tidak memiliki data warga yang kurang mampu di wilayah itu. Kami heran kang, mengapa ibu Yuyun sampai tidak diberikan bantuan,”terangnya.
Pihaknya berharap, pemerintah segera membantu mambangun rumah ibu Yuyun. Karena, kata ia, Ibu Yuyun memiliki hak yang sama dengan yang lain sebagai warga negara Indonesia khususnya di Kabupaten Lebak.
“Kami berharap pemerintah segera membantu, segera menolong, membangunkan rumah ibu Yuyun yang memiliki 6 anak itu. Mereka ketika hujan kedinginan, kebasahan karena atapnya pada bocor. Tolong kasihani mereka seperti mengasihi yang lain. Tolong berikan keadilan untuk keluarga ibu Yuyun karena mereka layak mendapatkan bantuan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Program Rumah tidak layak huni (RTLH) rupayanya belum juga dirasakan oleh warga yang kurang mampu di wilayah Lebak. Salah satunya ibu yuyun warga Kampung Ilham Jaya RT 10 RW 04 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Dirinya harus berhimpitan bersama enam anaknya ketika turun hujan karena atap rumahnya yang sudah bocor.
“Belum pernah mendapatkan bantuan atau merasakan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah daerah, kecuali Program keluarga harapan,”kata Ibu Yuyun pada Transrakyat.com di kediamannya, Selasa, (21/9/2021).
Kata Yuyun, bukanya ia tidak ingin memperbaiki dan membangun rumahnya yang tidak layak huni itu, namun, karena tidak memiliki biaya dan suaminya pun Marda (43) hanya seorang petani, tidak mungkin dapat membangun rumahnya meski tidak layak huni atau mengahwatirkan.
“Ketika musim hujan tiba, atap rumahnya bocor dan sering berhimpit-himpit dengan anak-anak,” ujarnya.
Yuyun berharap, dirinya mendapatkan bantuan bedah rumah RTLH dari pemerintah seperti yang lain, karena dirinya hawatir saat hujan turun dan angin kencang rumahnya itu roboh.
“Saya khawatir rumah saya ini roboh pak ketika datang hujan dan angin tiba,” terangnya.
Sementara itu, Sekdes Desa mekarjaya Irawan Angkat bicara saat konfirmasi pihaknya menyampaikan, bahwa rumah ibu Yuyun tahun ini akan di usulkan kembali dan meminta sama-sama mengawal usulan tersebut.
“Dengan harapan semuanya yang di usulkan dapat direalisasi oleh yang berwenang. Karena di desa kami masih banyak masyarakat menurut kami yang layak untuk mendapatkanya,“ pungkasnya.
(*ABR/ Red)
[…] Baca Juga : LSM GPBB Minta Pemerintah Bantu Warga Miskin Bangun Rumah Tak Layak Huni di Desa Mekarjaya […]