TransRakyat.com Lebak – Guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 terus lakukan Operasi Yustisi secara Mobile dan memberikan himbauan Patuhi Protokol Kesehatan di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten.
Rutinitas Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 Jaga Kesehatan Masyarakat
“Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,MIK, melalui Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan, Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 ( Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak) terus melaksanakan Operasi Yustisi Secara Mobile dan Himbauan Patuhi Protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat Kabupaten Lebak” ujar Jajang, (25/9/2021).
“Langkah ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19 yang saat ini Lebak berada di zona kuning,” lanjut jajang.
“Polres Lebak bersama satgas Covid-19 akan terus menggalakkan operasi yustisi dan himbauan prokes serta bagikan masker kepada warga ditempat keramaian seperti pasar, alun-alun, mall,terminal, tempat nongkrong, dan lain-lain,” ungkap Jajang.