Lanjutnya, selain Polresta Tangerang, peningkatan gangguan kamtibmas juga terjadi di Polres Cilegon sebanyak 10 kasus, dan Polres lebak 1 kasus.
Akbp Shinto Silitonga juga menjelaskan selain Polres jajaran diatas, gangguan kamtibmas Polres lainnya mengalami penurunan tindak kejahatan.
“Untuk wilayah hukum Polres Serang Kota mengalami penurunan gangguan kamtibmas dari 4 kasus menjadi 3 kasus. Dan Polres Pandeglang turun 3 kasus, dari 4 kasus menjadi 1 kasus,” jelas Akbp Shinto Silitonga.
Dari data gangguan kamtibmas, trend kejahatan tetap didominasi oleh curat (pencurian dengan pemberatan) kemudian narkotika dan penganiayaan.
Akbp Shinto Silitonga menyatakan dengan adanya peningkatan tingkat kejahatan ini, diharapkan masyarakat harus lebih waspada di lingkungan sekitarnya.
Baca Juga : Propam Polres Bogor Gelar Gaktiplin Terhadap Personil Yang Laksanakan Operasi Patuh
“Lakukan pengamanan mandiri atau swakarsa dengan mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Dimana kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya siskamling merupakan salah satu upaya menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ungkap Akbp Shinto Silitonga.
Terakhir ia mengajak kepada jajaran Polres untuk meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
“Sesuai arahan bapak Kapolda, agar para Kapolres untuk meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD. Melalui kegiatan preemtif, preventif dan law enforcement atau repressive, sebagai upaya Polri untuk menekan terjadinya tindak kejahatan,” tandas Akbp Shinto Silitonga. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/19266/h-maman-sp-terpilih-menjadi-ketua-dpd-lebak-kesti-ttkkdh-pada-musda-i/
[…] Baca Juga : Akhir September 2021, GKTM di Wilayah Hukum Polda Banten Meningkat 52% […]