TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Sejumlah anggota Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) meminta kejelasan soal tindak lanjut pelaporan pengaduan (Lapdu) dugaan penyelewengan dana simpan pinjam di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan se Kabupaten Lebak, yang di laporkan ke Kejaksaan Negeri Lebak beberapa waktu lalu. Pasalnya, dari awal pelaporan hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak terkait.
“Kami minta kejelasan penanganan Lapdu kami soal UPK. Karena dari pelaporan hingga saat ini belum ada kepastian dari Kejaksaan soal kelanjutan penanganan UPK ini,”kata Johan path, salah satu anggota KLB pada Transrakyat.com, Selasa, (28/9/2021).
Kata Johan, kasus perguliran di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan se Kabupaten Lebak dana pergulirannya itu cukup pantastis diperkirakan hingga puluhan miliar bahkan ratusan miliar. Namun, dana tersebut diduga pergulirannya tidak jelas.
“Jadi, dana UPK ini kan anggaran negara yang digulirkan. Tapi anggaran perguliran ini gak jelas. Makanya setelah KLB melakukan kajian, dan ditemukan adanya dugaan penyelewengan, pertama kita aksi di kantor DPMD, kemudian kita layangkan Lapdu ke Kejari Lebak dan itu sudah lumayan lama,”ungkap Johan yang juga Ketua LSM P2LPB.
Senada, Sutisna juga menegaskan jika dirinya bersama -sama kawan Lembaga yang tergabung dalam KLB masih menunggu tindak lanjut Lapdu kasus UPK yang telah di laporkan KLB ke Kejari Lebak. Dirinya mengaku tidak segan- segan akan melakukan aksi jika Lapdu tersebut tidak di tanggapi.
“Pelaporan kasus UPK ini sudah lama lumayan lama kang, masa belum juga ada kejelasan. Apakah memang sudah di panggil, dan tahapannya sudah sejauh mana, kita belum tau. Atau sudah masuk penyidikan, dan tentu kita sebagai pelapor harus tau, bahkan publik,”tegas Sutisna.
Lanjut Sutisna, yang juga Ketua Laskar Banten Repormasi (LBR) ini menerangkan, bahwa negara sangat dirugikan dengan indikasi tidak jelasnya dana perguliran bantuan anggaran yang di berikan oleh pemerintah melalui UPK atau PNPM Mandiri ini.
“Harusnya kan anggarannya bergulir. Anggaran simpan pinjam di UPK ini harusnya jelas pergulirannya. Berapa puluh miliar atau bahkan ratusan miliar uang negara yang bergulir itu. Tentu harus jelas, pemerintah sudah membantu, tapi oknum yang merusak,” tandasnya.
Untuk itu, Sutisnya berharap akan segera ada jawaban yang jelas dan pasti dari pihak APH khususnya Kejari Lebak soal penanganan kasus UPK ini.
“Semoga nanti kami menerima kejelasan dari APH khususnya Kejari Lebak soal penanganan kasus ini,”harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Transrakyat.com masih berupaya konfirmasi kepada pihak terkait.
(*Ga/ Red)
[…] Baca Juga : KLB Minta Kejelasan Soal Lapdu Kasus UPK ke Kejari Lebak, : Kalau Tidak Ditindak Lanjuti Kita Aksi B… […]