BPPKB Mengutuk Tindakan Kekerasan di Desa Kopo, : Bila Perlu Kita Aksi

TRANSRAKYAT - Selasa, 5 Oktober 2021 - 07:25 WIB
BPPKB Mengutuk Tindakan Kekerasan di Desa Kopo, : Bila Perlu Kita Aksi
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, KABUPTEN SERANG – Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kasemen Kota Serang, Banten, mengutuk tindakan kekerasan terhadap Ira Dewi Darma, istri Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Lebak. Pihaknya meminta agar pelaku bernama Rizki segera di proses secara hukum tindak pidana kekerasan.

“Kita minta Polres Kabupaten Serang segera memproses pelaku secara hukum. Lebih mirisnya, informasi yang saya terima, pelaku tidak ada itikad baik bahkan malah terkesan menangtang dalam pembicaraanya tidak takut dilaporkan. Kita tidak akan tinggal diam, dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,”tegas Ketua BPPKB Kasemen Kota Serang Banten, Ahmad Sofian pada awak media, Selasa, (5/10/2021).

Kata Sofian sapaan akrabnya, saudara laki- laki yang tega melakukan pemukulan terhadap saudara perempuannya itu tidak lagi bisa dibilang saudara. Menurutnya, sebegitu parahnya candaan seorang saudara pelaku bernama Rizki itu hingga menonjoki Istri sahabat kami hingga tersungkur.

“Lebih parahnya dan yang lebih mirisnya, pelaku bernama Rizki itu tonjoki istri sahabat kami berkali kali saat ada anak- anak kecil, apakah itu masih bisa dibilang saudara. Itu sudah brutal, tindakan yang melebihi preman,” pungkasnya.

Lanjutnya, kami BPPKB Kasemen benar- benar merasa prihatin atas perlakuan seorang saudara hingga tonjoki saudari perempuannya itu berkali- kali. Ia juga mengaku akan mengawal kasus ini hingga tuntas hingga proses hukum itu ditegakan dengan sebaik- baiknya dan se adil – adilnya sesuai dengan tindak pidana kekerasan atau penganiyayaan.

“Kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bila perlu kita akan turun ke jalan untuk melakukan aksi solidaritas. Kami sungguh tidak terima Istri sahabat kami di perlakukan seperti itu. Di tonjoki berkali- kali, udah seperti kebal hukum saja,”tandasnya.

READ  PHS Minta Polres Kabupaten Serang Tangkap Pelaku Kekerasan di Desa Kopo

Senada, Pembinaan BPPKB Kasemen Entus Jempol sapaan tenarnya, menegaskan, bahwa tindakan kekerasan itu tidak di benarkan oleh siapapun dan di negara manapun. Tindakan kekerasan adalah tindakan melawan hukum.

Artinya, tidak ada orang di dunia ini yang kebal hukum. Jadi kata Entus, tindakan yang melawan hukum itu harus di proses secara hukum.

“Kita percaya dan menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian Polres Kabupaten Serang, yang dapat segera menindak pelaku tindakan kekerasan itu. Jika tidak, tentu ini akan menjadi polemik besar bagi aparat penegak hukum sebagai pengayom masyarakat. Karena, orang yang sudah memukuli apalagi yang di pukul ini seroang wanita, jelas itu tindakan yang melawan hukum,” tegasnya.

“Kita akan menunggu prosesnya dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Entus Jempol.

 

(*Ga / Red)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized
Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Uncategorized
Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Daerah
Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

Uncategorized
Kepala Suku dan Tokoh Adat Desa Nifasi Akui Keberadaan PT Kristalin Ekalestari Sejahterakan Warga

Kepala Suku dan Tokoh Adat Desa Nifasi Akui Keberadaan PT Kristalin Ekalestari Sejahterakan Warga

Uncategorized
Syukuran HUT JMSI Ke -5 Tahun, Pesan Ketua Lebak : Media Harus Independen Kritik untuk Membangun

Syukuran HUT JMSI Ke -5 Tahun, Pesan Ketua Lebak : Media Harus Independen Kritik untuk Membangun

Banten
Zarof Ricar Minta Dibebaskan, AkibatJPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul UangĀ  Rp. 920 Milyar Dalam SuratDakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

Zarof Ricar Minta Dibebaskan, AkibatJPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul UangĀ  Rp. 920 Milyar Dalam SuratDakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

Uncategorized
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Dampak Judi Online Terhadap Prestasi Siswa

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Dampak Judi Online Terhadap Prestasi Siswa

Banten   Berita   Kabupaten Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Harian Terbit Rayakan HUT ke-53, Pemred Zamzam Siregar: Alhamdulillah Kami Tetap Hadir di Era Digitalisasi yang Menggilas

Harian Terbit Rayakan HUT ke-53, Pemred Zamzam Siregar: Alhamdulillah Kami Tetap Hadir di Era Digitalisasi yang Menggilas

Uncategorized
Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X