“Lapas Rangkasbitung sudah diakui oleh pihak luar, sebagai zona hijau, semua layanan disini juga kita berikan yang terbaik, tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, tidak ada korupsi, jadi semua harus mendukung suksesnya pembangunan ZI, kitalah bagian kesuksesan tersebut” tambah Kalapas dengan tegas.
Sementara salah satu WBP sebut saja, SP mengatakan bahwa ia mendukung langkah Kalapas dan jajaran, ia dan rekannya merasa nyaman dengan tidak adanya potensi-potensi gangguan keamanan.
“saya masuk kesini sudah merasa salah, disini kami ingin benar-benar belajar, ikuti pembinaan dan membekali diri dengan kegiatan dan keterampilan yang positif, jadi kita senang dan kita akan bantu petugas untuk mempertahankan zona hijau bebas dari peredaran HP illegal dan Zero Narkoba ini, kita semua komitmen jaga kondusifitas disini” Pungkas SP kepada media.
Baca Juga : Kejar Target, Kapolres Kendal bersama Pemkab. Kendal Gelar vaksin Malam di Gor Bahurekso
Sebelumnya Lapas Kelas III Rangkasbitung digeladah oleh Aprat Gabungan terdiri dari BNN Provinsi Banten, Satresnarkoba Polres Lebak, TNI Kodim 0603 Lebak dan Denpom TNI Lebak. Pelaksanaan kegiatan Deklarasi tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran covid-19 yaitu dengan mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemakaian masker. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/19824/tidak-terapkan-prokes-kabid-humas-tegas-himbau-massa-unjuk-rasa-patuhi-prokes
[…] Baca Juga : Lapas Rangkasbitung Deklarasikan Zero Handphone dan Narkoba […]