BPN Lebak Mengklaim Masih Mengecek ada dan tidaknya Program PTSL di Desa Prabugantungan Tahun 2017

TRANSRAKYAT - Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:21 WIB
BPN Lebak Mengklaim Masih Mengecek ada dan tidaknya Program PTSL di Desa Prabugantungan Tahun 2017
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno mengklaim masih melakukan pengecekan ada dan tidaknya program PTSL di Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak tahun 2017.

Pihaknya juga mengklarifikasi, jawaban yang ia berikan kepada awak media online itu ada mis komunikasi. Pihaknya mengira bahwa awak media menanyakan program PTSL Tahun 2021. Pasalnya, tahun ini tidak ada program PTSL di Desa Prabugantungan.

“Kalau tahun 2107 saya harus cek dulu. Saya mengira awak media menanyakan tahun sekarang, kalau tahun sekarang PTSL targetnya sekitar 74428 sertifikat dan ada di 54 Desa, kalau di Desa Prabugantungan tahun ini tidak ada,”kata Kepala BPN Lebak Agus Sutrisno pada awak media, Kamis, (21/10/2021).

Lanjut Agus, menggapi soal LSM Bentar, ia mengaku lebih menyukai jika LSM Bentar melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke Kantor BPN sebelum melaporkan dan membuat berita kemana -mana.

“Sebenarnya saya lebih suka mereka kalrifikasi dulu dong kesini, sebelum lapor sebelum membuat berita kemana- mana, artinya saya bisa klarifikasi, seyogyanya tanya dulu kesini,”katanya.

Ia menjelaskan, jika memang ada warga yang sudah mendaftar tapi hingga saat ini belum jadi sertifikatnya, itu ada beberapa kemungkinan.

“Kalau sertifikat belum jadi ada beberapa kemungkinan. Bisa jadi memang belum jadi dan bisa jadi belum di daftar. Kan bisa saja masyarakat di ambil berkasnya, kemudian uangnya sudah dibayarkan, tetapi karena kuotanya tidak ada akhirnya tidak selesai,”katanya.

“Karena program PTSL dulu itu enggak seperti sekarang, kalau dulu gak sebanyak sekarang kuotanya. Nah, bisa jadi, karena tidak ada kuotanya akhirnya gak bisa di daftarkan, padahal, misalnya berkasnya sudah di ambil, uang di ambil, atau dia datangnya di akhir tahun, sehingga gak bisa masuk, karena sudah ganti tahun,”katanya.

READ  Diduga Ada Pungli di Program PTSL di Desa Prabugantungan, LSM Bentar : Warga Dipinta 400 Ribu Hingga 4 Juta

Kemudian, lanjut ia, untuk Program PTSL ini, jika sudah di daftarkan itu tidak lebih dari satu tahun anggaran sertifikatnya sudah terbit atau sudah selesai. “Artinya, setelah datanya terdaftar dan semua datanya dipenuhi dalam satu tahun itu harus sudah selesai,”katanya.

Ketika ditanya, di Desa Prabugantungan program PTSL Tahun 2017, sedangkan bapak menjabat pada tahun 2020, siapakah yang akan bertanggung jawab, kata Agus, setiap tahun itu berbeda- beda pelaksana maupun lokasinya, namun pihaknya tetap akan bertanggung jawab dan menyelesaikannya jika data warga itu sudah terdaftar tetapi belum selesai.

“Pelaksanaan maupun lokasinya itu setiap tahun di tetapkan, seperti tahun 2017 atau tahun 2018 itu beda- beda pelaksananya. Tetapi saya sebagai kepala kantor BPN yang sekarang bertugas, punya kewajiban untuk menyelesaikan kalau memang itu sudah terdaftar tapi belum selesai sertifikatnya, kita akan bantu menyelesaikan, “katanya.

“Kalau memang sudah terdaftar dan belum selesai, saya akan membantu menyelesaikan, saya akan hubungi petugasnya yang dulu, saya akan cari dan kita lihat siapa yang tandatangani saat itu, kita akan hubungi, kita akan cari pelaksana saat itu,” kata Agus.

Sedangakan untuk pungutan biaya di Daerah Banten, lanjut Agus, sesuai dengan SKB 3 Menteri itu sebesar Rp 150 ribu, dan itu bukan masuk ke BPN tapi untuk petugas yang mematok tanah dan membeli materai. BPN tidak memungut biaya sepeserpun karena sudah di tanggung oleh negara.

” Memang ada SKB tiga Menteri untuk memberikan ruang kepada desa, kan mereka juga kerja sebagai petugas, mereka bisa memungut biaya 150 ribu, yaitu untuk biaya petugas yang patok dan untuk membeli materai,”terangnya.

Ditegaskan dan ditanya kembali oleh awak media, soal konfirmasi yang sudah beberapa hari itu, untuk program PTSL Tahun 2017 di desa Prabugantungan apakah ada atau tidak ada, Agus mengaku belum mendapatkan data untuk tahun 2017 dan belum dapat informasi.

READ  Komisi I DPRD Lebak Angkat Bicara Soal Indikasi Pungli di Desa Prabugantungan

“Kalau untuk memastikan itu nanti kita cari dulu, nanti saya kabari lagi,” katanya.

(*Ji/Red)

2 Komentar pada “BPN Lebak Mengklaim Masih Mengecek ada dan tidaknya Program PTSL di Desa Prabugantungan Tahun 2017”

  1. […] Baca Juga : BPN Lebak Mengklaim Masih Mengecek ada dan tidaknya Program PTSL di Desa Prabugantungan Tahun 2017 […]

  2. […] BPN Lebak Mengklaim Masih Mengecek ada dan tidaknya Program PTSL di Desa Prabugantungan Tahun 2017 […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
PMII Lebak Pelototi UPTD Samsat Rangkasbitung, Dugaan Pungli Hingga Anggaran Perawatan Gedung “DIKECAM”

PMII Lebak Pelototi UPTD Samsat Rangkasbitung, Dugaan Pungli Hingga Anggaran Perawatan Gedung “DIKECAM”

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized
Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Uncategorized
Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Daerah

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X