TransRakyat.com Serang – Ditlantas Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan metode traffic accident analysis kecelakaan lalu lintas di Tol Tangerang-Merak Km 74-900.
Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael menyampaikan Berdasarkan temuan di lapangan, diketahui kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena truk pengangkut zat kimia dan bus tidak layak jalan.
“Kalau secara kasat mata dua kendaraan, baik truk yang memuat barang berbahaya kimia tadi maupun juga bus memang tidak layak jalan, Namun hasil pendalaman tadi dari dinas perhubungan mereka sudah melaksanakan proses kir sesuai dengan prosedur yang berlaku,”Kata Alfaris Pattiwael.
Baca Juga : Beri Wadah Kebebasan Berekspresi, Polri Gelar Festival Mural Piala Kapolri 2021
Ia menjelaskan Selain mendatangi TKP, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti dengan dinas perhubungan dan termasuk manajemen kendaraan yang memuat barang berbahaya.
[…] Baca Juga : Polda Banten Sampaikan Hasil Investigasi Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Km 74-900 […]