Pemkot Bekasi MOU Dengan Ombudsman RI

TRANSRAKYAT - Sabtu, 6 November 2021 - 11:00 WIB
Pemkot Bekasi MOU Dengan Ombudsman RI
Pemkot Bekasi MOU Dengan Ombudsman RI - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi hadiri acara ke Ombudsman Republik Indonesia dalam hal penandatanganan kerja sama antar Pemerintah Kota Bekasi dengan Ombudsman RI mengenai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diwakili oleh anggota Ombudsman, Heri Susanto.

Nota kesepahaman ini meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat terkait dugaan mal administrasi.
2. Kepatuhan terhadap ketentuan dan pencegahan mall administrasi
3. Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pihak kedua,
4. Pertukaran informasi atau data
Peningkatan dan pengembangan kompetisi sumber daya manusia terkait penyelenggaraan pelanggan publik
5. Pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik
6. Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak

Baca Juga : Wali Kota Bekasi Resmikan Selter Pengolahan Sampah Di Kayuringin

MoU ini ditandatangani oleh pihak ke-1 Muhammad najih selaku ketua Ombudsmen RI yang diwakilkan oleh Heri Susanto anggota Ombudsmen RI, dan pihak kedua Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi.

READ  Bhabinkamtibmas Cikupa Adakan Progam Warung Jum'at
Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X