TransRakyat.com Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi hadiri acara ke Ombudsman Republik Indonesia dalam hal penandatanganan kerja sama antar Pemerintah Kota Bekasi dengan Ombudsman RI mengenai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diwakili oleh anggota Ombudsman, Heri Susanto.
Nota kesepahaman ini meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat terkait dugaan mal administrasi.
2. Kepatuhan terhadap ketentuan dan pencegahan mall administrasi
3. Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pihak kedua,
4. Pertukaran informasi atau data
Peningkatan dan pengembangan kompetisi sumber daya manusia terkait penyelenggaraan pelanggan publik
5. Pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik
6. Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak
Baca Juga : Wali Kota Bekasi Resmikan Selter Pengolahan Sampah Di Kayuringin
MoU ini ditandatangani oleh pihak ke-1 Muhammad najih selaku ketua Ombudsmen RI yang diwakilkan oleh Heri Susanto anggota Ombudsmen RI, dan pihak kedua Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi.