TransRakyat.com Kota Bekasi – Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bangka Barat mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka audiensi terkait peraturan daerah penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19. Rombongan dipimpin langsung oleh Yuli Sandra selaku Ketua Pansus DPRD Kab. Bangka Barat.
DPRD Kab. Bangka Barat Studi Banding Perda Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Ke Kota Bekasi
Sebelum memberikan sambutan, beliau berterima kasih atas penerimaan kunjungannya di Kota Bekasi sekaligus memperkenalkan rombongan yang dibawanya.
“Terima kasih karena bersedia menerima kunker kami dan berbagi informasi tentang penanganan COVID-19, sebelumnya pandemi ini cukup parah melanda daerah kami, oleh sebab itu kami ingin belajar banyak tentang penanganan pandemi di Kota Bekasi,” Ujarnya.
Pihaknya saat ini mengaku dengan mendapatkan banyaknya informasi dari daerah yang sudah memiliki Perda (Kota Bekasi) sangat membantu dalam proses penyusunan.
Baca Juga : Dinas Perdagangan Lebak Bersama Tim Gabungan Melakukan Pengawasan B2 Ke Dua Pasar Tradisional
Kedatangan Kami ke Kota Bekasi karena ingin memperoleh banyak informasi, agar nanti apa yg dihasilkan oleh Perda kami tidak memberatkan masyarakat khususnya di Bangka Barat,” tutupnya mengakhiri sambutan.
[…] Baca Juga : DPRD Kab. Bangka Barat Studi Banding Perda Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Ke Kota Bekasi […]