TRANSRAKYAT.COM, PANDEGLANG – Pilar Cadas Putra selaku pelaksana proyek dan PT Cipta Multi Kreasi selaku konsultan pengawas pembangunan Rumah Susun Banten West Java TDC yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga mengabaikan manajemen Keamanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu, terlihat pantauan awak media banyak pekerja yang tidak menggunakan helm proyek, sarung tangan (safety gloves), sepatu keselamatan untuk pekerja (rubber safety shoes), pelindung pernapasan dan mulut, masker (protokol covid) dan washtafel protokol covid. Padahal K3 sudah diatur dalam uraian pekerjaan dan Undang-undang nomor 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Proyek rumah susun tersebut yang terpampang di papan proyek menelan anggaran Rp. 16.689.999.914.43 yang bersumber dari APBN tahun 2021. Hanya saja dalam pelaksanaan, banyak para pekerja mengabaikan keselamatan kerja.
Menurut keterangan salah seorang pekerja sebut saja Bejo mengaku bahwa dirinya tidak diberikan alat pelindung dikarenakan tidak ada, kalau saja ada, kata Bejo sudah pasti alat pelindung keselamatan itu ia gunakan, tak hanya itu, dia juga menyatakan bahwa material yang kerap tidak ada di lokasi, berdampak terhadap tersendatnya pekerjaan.
“Ya kalau saja alat pelindungnya ada saya pakai ya ini kan tidak ada, disini juga kadang pengiriman material sering mengalami keterlambatan, akibatnya pelaksanaan kegiatan menjadi tersendat,” ucap Bejo nama samaran di lokasi proyek tersebut.
Sementara itu, H. Aduy selaku pengawas pekerja (mandor) mengelak bahwa pihaknya tidak memberikan alat pelindung kerja kepada para pekerja, menurut Aduy, dirinya sudah memberikan alat seperti helm, rompi, dan sepatu, akan tetapi para pekerja membandel tidak mau menggunakan alat pelindung tersebut.
“Semua pekerja sudah saya kasih alat pelindung keselamatan kerja, hanya saja para pekerjanya yang membandel gak mau menggunakan alat tersebut,” kilahnya.
(*Bangkit/ Red)
[…] Baca Juga : Pengerjaan Rumah Rusun Miliaran di KEK Tanjung Lesung, Diduga Langgar UU Keselamatan Kerja […]