Reskrim Polsek Panggarangan Polres Lebak Ungkap Pencurian Hp Dengan Modus Pemerasan

TRANSRAKYAT - Senin, 20 Desember 2021 - 15:25 WIB
Reskrim Polsek Panggarangan Polres Lebak Ungkap Pencurian Hp Dengan Modus Pemerasan
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Berkat kerjasama Unit Reskrim polsek panggarangan dan Satreskrim Polres Lebak akhirnya “E” (19) Tahun, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya,warga kecamatan wanasalam tersebut diringkus jajaran satreskrim polres lebak dan unit Reskrim Polsek panggarangan setelah 4 (empat) kali beraksi melakukan pencurian telepon seluler diwilayah hukum polres lebak. Senin (20/12/2021).

Terakhir tersangka beraksi pada sabtu 11/12/2021 di Kampung,cimandiri laut desa situregen,kecamatan Panggarangan melakukan pencurian berupa 2 (dua) Buah Ponsel merk Vivo dan Xiomi senilai Rp.5.000.000, (lima juta) rupiah milik dari Robi yang sedang di charger digasak pelaku dini hari sekitar pukul 03.40 Wib,saat korban tertidur di sebuah warung nekatnya lagi pada siang harinya Pelaku mencoba mengubungi korban dari nomor yang diperoleh dikontak ponsel hasil curian tersebut dan meminta Uang tebusan kemudian meminta Transfer ke sebuah rekening bank swasta dengan alamat penerima di wilayah jakarta dan dijanjikan Ponsel akan diletakan di suatu tempat jika uang tersebut sudh di transfer.

Atas saran dari rekan-rekan nya korban melaporkan kejadian tersebut ke kanit reskrim polsek panggarangan Bripka Aditya,tidak menunggu lama Anggota bergerak sambil berkordinasi dengan satreskrim Polres Lebak untuk melakukan pelacakan posisi pelaku,petugas kemudian memberikan penjelasan untuk tidak percaya dan itu hanya Trik Pelaku untuk memeras korban,korban diminta untuk kembali mengubungi pelaku dan berpura-pura akan melakukan transfer dengan alasan sangat membutuhkan data-data yang berada didalam ponsel korban,hingga akhirnya pelaku Terlacak dan langsung dilakukan penangkapan.

Kapolsek Panggarangan Akp Wawan Suhawan melalui Kanit reskrim Bripka Aditya Kurnia Ramdhani,S.pd saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lebak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,“yang bersangkutan kami kenakan pasal 363 (KUHP) yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

READ  PW Kumala Soroti 8 Tahun Bupati Lebak Menjabat, Ini Tuntutan Penting Harus Dibaca

”Lebih lanjut Aditya yang baru beberapa minggu menjabat ini juga mengatakan, jangan ragu untuk melaporkan kejadian seperti ini ke petugas dengan disertakan kelangkapan seperti dus yang tertera nomor IMEI, kwitansi pembelian dan lain-lain guna memudahkan petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan,lebih lanjut“ ujarnya.

 

(*RM/ Red)

1 Komentar pada “Reskrim Polsek Panggarangan Polres Lebak Ungkap Pencurian Hp Dengan Modus Pemerasan”

  1. […] Baca Juga : Reskrim Polsek Panggarangan Polres Lebak Ungkap Pencurian Hp Dengan Modus Pemerasan […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
PMII Lebak Pelototi UPTD Samsat Rangkasbitung, Dugaan Pungli Hingga Anggaran Perawatan Gedung “DIKECAM”

PMII Lebak Pelototi UPTD Samsat Rangkasbitung, Dugaan Pungli Hingga Anggaran Perawatan Gedung “DIKECAM”

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized
Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Uncategorized
Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Daerah

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X