TRANSRAKYAT.COM, LEBAK- Inspektorat kabupaten Lebak menggelar kegiatan monitoring penyusunan RKPDes dan RAPBDes untuk tahun anggaran 2022,dalam acara ini dihadiri tiem inspektorat kabupaten lebak Erlina Kadir,MSI bersama jajarannya,Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, Kepala Desa Se-Kecamatan Panggarangan, Sekdes dan BPD.
Dalam sambutannya, Erlina kadir dari Inspektorat mengatakan, pihaknya meminta kepada semua kepala desa, Parades dan lembaga desa agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami minta kepada semua Kepala Desa untuk mematuhi aturan yang berlaku,”katanya.
Senada, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah mengatakan bahwa kegiatan ini rutin di selenggarakan setiap akhir tahun untuk memastikan agar RKPDes dan RAPBDes yang telah disusun tidak bertentangan dengan aturan ketentuan yang ada.
“Kegiatan ini dari awal hingga akhir berjalan sesuai dengan aturan dan tentunya tetap selalu mematuhi protokol kesehatan. Menanggapi pertanyaan dari Kedua kepala Desa Hegarmanah dan Cibarengkok terkait CSR SPBU camat meminta hal ini dibahas kemudian,”Ucapnya.
Sementara itu di tempat yang sama Apid Hamidi kepala Desa Hegarmanah dan Uton Witono di sela-sela acara kegiatan menyampaikan, terkait CSR dari SPBU yang berada di Hegarmanah yang mana sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Apakah sudah ditangani langsung oleh pemerintah kabupaten apa bagaimana,” terangnya.
(*RM/ RED)