TransRakyat.com Jakarta – PT. Asabri bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Ipda Zainuri anggota polsek kembangan yang meninggal saat melaksanakan tugas pengamanan dan pemantauan kegiatan vaksinasi merdeka di SD 05 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (4/8/2021) lalu.
9
Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan sebesar 423. 860.900, – kepada Ahli Waris keluarga almarhum Ipda Zainuri yang meliputi Santunan Resiko Kematian Khusus Rp. 350 juta, Beasiswa 1 org anak Rp. 30 juta dan Tunjangan Hari Tua Rp. 43.860.900.
Penyerahan santunan tersebut turut hadir Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso, Pihak dari PT Asabri Kolonel Purn. Aris, Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat Kompol Chuswandari, Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri dan keluarga almarhum Ipda Zainuri.
Baca Juga : Buntut Buruh Dilaporkan Gubernur Banten, Aliansi Mahasiswa Lebak Menggelar Aksi Unjuk Rasa di KP3B
“Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan Santunan ini merupakan hak keluarga almarhum Ipda Zainuri yang mana semasa almarhum berdinas telah berdedikasi dan mengabdi kepada negara serta meninggal dalam tugas,” ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, (30/12/2021).
[…] Baca Juga : PT. ASABRI Bersama Polres Metro Jakarta Barat Berikan Santunan JKK […]
[…] Nasional Terkini 30 Desember 2021 […]