“Pihaknya bersama 3 pilar Kebon Jeruk mendapati sebanyak 23 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini,” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu, (12/1/2022).
Slamet menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan.
Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga : Amankan Obyek Vital, Polres Kendal Tandatangani Kerjasama Penjagaan Sektor Perbankan
“Slamet menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 23 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum,” tutupnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/22252/forum-ppkh-gelar-silaturahim-perdana-bang-farid-nyatakan-siap-menjadi-dewan-pembina-ppkh-lebak/
[…] Baca Juga : Polsek Kebon Jeruk Gencar Disiplin Penggunaan Masker […]