Kresna menjelaskan, para peserta mendapatkan pembelajaran dan pemahaman teori mengenai Keselamatan lalu lintas jalan, Hak dan kewajiban driver Ambulance, SOP sebelum mengendarai kendaraan, Tata cara berkendara yang baik dan benar Spesifikasi Lampu Rotator dan Bunyi Sirine untuk Ambulance.
“Selain itu para peserta juga mendapatkan pelatihan Praktek mengemudi Safety Driving seperti mengemudi saat Jalan Lurus, Jalan Zig – zag, Pengereman Reaksi dan Pengawalan Ambulance,” tuturnya.
Baca Juga : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Banten
“Diharapkan dengan kegiatan ini para driver atau supir ambulance dapat memahami dan mengerti ketentuan-ketentuan SOP dalam mengendarai ambulance serta mempunyai keahlian dalam berkendara yang baik, sehingga dalam bertugas bisa lancar dan selamat sampai tujuan serta pasien bisa tertolong atau selamat,” harap Kasat Lantas. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/22383/polsek-kalideres-polres-metro-jakarta-barat-melakukan-vaksinasi-anak-usia-6-11-tahun