Satresnarkoba Polres Kendal Tangkap Pelaku Pemakai Narkoba di Wilayah Weleri

TRANSRAKYAT - Selasa, 1 Februari 2022 - 18:50 WIB
Satresnarkoba Polres Kendal Tangkap Pelaku Pemakai Narkoba di Wilayah Weleri
Satresnarkoba Polres Kendal Tangkap Pelaku Pemakai Narkoba di Wilayah Weleri - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Kendal – Satresnarkoba polres kendal telah berhasil mengamankan seorang laki laki dengan tindak pidana Percobaan atau pemufakatan, untuk melakukan tindak pidana melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I subsider setiap orang yang tanpa hak atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

AKP Agus Rianto S.H Kasatresnarkoba menjelaskan sebagaimana dimaksud dalam pasal 132 Jo. Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan LP / A / 12 / I / 2022 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES KENDAL / POLDA JATENG.

Satresnarkoba Polres Kendal Tangkap Pelaku Pemakai Narkoba di Wilayah Weleri

Satresnarkoba Polres Kendal Tangkap Pelaku Pemakai Narkoba di Wilayah Weleri

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di dalam Conter HP depan pasar Weleri, ikut jalan Raya Utama Tengah, Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal. Jum’at tanggal (28/01/ 2022) sekira Jam 21.00 Wib,” katanya.

Dikatakan Agus bahwa sementara Identas pelaku atas nama A S Alias Andi bin Almarhum Suripto Pekalongan, 30 November 1980, Laki – laki, Wiraswasta (Penjual HP), Islam, Indonesia Jawa, bertempat tinggal Dukuh Lebo RT. 024 RW. 07 Ds. Bumiayu Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

W B A Alias Andung bin Almarhum Soepangkat Kendal, 27 September 1977, Laki – laki, Wiraswasta (Servise HP) , Islam, Indonesia Jawa, bertempat tinggal di Dukuh Kedonsari RT. 01 RW. 09 Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

“Barang bukti yang di amankan Kardus HP merk Redmi 6 warna kuing orange. Timbangan warna silver. Pipet kaca dengan sisa serbuk kristal Narkoba 1 (satu) buah sedotan berbentuk serok. 1 (satu) buah seperangkat alat hisap atau (bong). 1 (satu) bungkus sedotan. 4 (buah) klip plastik berisi kerak sisa serbuk kristal. 1 (satu) bungkus klip plastik. 1 (satu) buah korek api warna biru dan hijau. 1 (satu) buah HP merk VIVO Y 17 warna biru metalik milik AS satu buah HP merk Redmi 5 Warna Gold milik WBA satu buah ATM BCA,” ujarnya.

READ  Polres Kendal Terapkan Prokes Ketat Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Kendal

Baca Juga : Jelang Tahun Baru Imlek Jajaran Polsek Tanjung Duren Datangi Vihara

Pasal yang di sangkakan adalah pasal 132 Jo. Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Banten
Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Berita
Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending   Uncategorized
Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Uncategorized
Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pandeglang
Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X