Kasatresnarkoba Polres Kendal Agus Riyanto S.H menjelaskan tentang Kronogis kejadian berawal dari laporan masyarakat mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika Gol I jenis sabu. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kendal. Dan pada hari jumat tanggal 28 Januari 2022 sekira jam 18.00 wib terlapor (1) berada Di dalam Conter HP depan Pasar Weleri.
“Diamankan dan dilakukan interograsi didapat pada HP merk VIVO Y 17 warna biru metalik dengan nomor milik terlapor AS terdapat chat penjualan Narkotika gol. I jenis sabu kemudian selang 1 jam sekira 19.00 wib terlapor (2) datang ke Conter HP kemudian oleh petugas diamankan karena menurut AS bahwa terlapor WBA adalah karyawan di conter tersebut dan juga orang yang membantu mendapatkan Narkotika gol. I jenis sabu oleh AS,” jelasnya.
Kasatresnarkoba Polres Kendal juga Menambahkan bahwa kemudian mendasari bukti tersebut petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar sekira jam 21.30 wib menemukan dibawah etalase Penjualan HP ditemukan didalam kardus HP berisi satu bungkus klip plastik, potongan sedotan berbentuk serok, dan korek api warna biru, Pipet kaca dengan sisa serbuk kristal.
“Timbangan warna silver dan empat buah klip plastik berisi kerak sisa serbuk kristal Sabu. Kemudian dilakukan interograsi terhadap terlapor AS barang tersebut dan diakui kepemilikannya milik AS yang cara mendapatkanya dibantu ambil alamat oleh WBA dan terlapor WBA diberi upah dan diberi sedikit sabu atau serbuk kristal Narkotika gol. 1 tersebut untuk digunakan dan oleh terlapor AS,” imbuhnya.
Baca Juga : Pemprov Banten Terapkan PTM 25 Persen
“Ada sebagian yang dijual kepada saudara I, A, R dan R. Dan AS membeli menggunakan uang AS biasanya ambil seharga seharga Rp 1.050.000,- dengan berat 1 gram kepada saudara J alias A masih DPO dengan cara transfer lewat ATM BCA dan M-Banking dengan nama rekening penerima Nungki Rahayu dengan cara ambil alamat oleh terlapor AS dan kadang dibantu oleh terlapor WBA. Kemudian kedua terlapor berikut barang bukti diamankan ke kantor Sat Reserse Narkoba Polres Kendal guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/22296/satbrimob-polda-banten-laksanakan-pemeliharaan-peralatan-khusus-jibom/