LPEM FEB UI Desak Mendag Turun Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

TRANSRAKYAT - Senin, 7 Februari 2022 - 21:30 WIB
LPEM FEB UI Desak Mendag Turun Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Jakarta – Lemahnya kendali Kementerian Perdagangan membuat kisruh harga minyak goreng yang tak kunjung turun menjadi berkepanjangan. Berbagai alasan yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan justru menambah ketidakpastian bagi masyarakat.

Kebijakan menghilangkan minyak goreng curah serta kebijakan satu harga dengan memberikan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dimana harga minyak goreng dipatok Rp14 ribu per liter hanya menambah masalah saja.

“Kementerian Perdagangan seharusnya menjalankan operasi distribusi secara menyeluruh di titik-titik yang teridentifikasi sangat kekurangan pasokan dengan pengawasan yang super ketat, tidak serta-merta menerima alasan para produsen dengan begitu saja,” kata Mohamad Revindo, peneliti senior LPEM FEB-UI kepada media , Senin (7/2)

Menurut Revindo, pemerintah juga tidak cukup hanya menunggu produsen dan distributor menjalankan kebijakan. Langkah keras ataupun tangan besi melalui pengawasan hingga penjatuhan sanksi harus dilakukan.

“Menko Perekonomian juga harus memberikan peringatan kepada Menteri Perdagangan atas kegagalan implementasi kebijakan dan berbagai perubahan tanpa kejelasan,” menurut Revindo.

Seperti yang dilansir sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengemukakan bahwa kenaikan harga CPO dan minyak goreng didorong oleh adanya subsidi pada sektor produski biofuel B30. Padahal, penggunaan CPO untuk program B30 ini hanya menggunakan sekitar 7,3 juta liter, dan untuk minyak goreng tersedia sekitar 32 juta liter.

Hal senada dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih. “Saya tidak paham cara bekerja Menteri Perdagangan yang terus mengubah kebijakan tanpa memikirkan output dan outcome yang jelas,” ujar pria yang akrab dipanggil Demer.

Menurut Demer perubahan kebijakan secara beruntun tidak hanya menyulitkan penerapannya di lapangan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara yang cukup signifikan.

READ  Bela Ibu Usia 76 Tahun ASP Law Firm Kembali Menang di Mahkamah Agung RI

“Bagaimana masyarakat tidak marah, sudah harga minyak goreng mahal, kebijakan berubah terus dan operasi pasar tidak berjalan dengan baik,” tukas Demer.

“Presiden dan Menko Ekonomi harus segera memanggil dan memberi teguran keras kepada Mendag” lanjutnya.

Demer menjelaskan bahwa blunder terbesar Mendag adalah kebijakan menghilangkan minyak goreng curah dipasaran dan memaksakan penjualan menggunakan kantong sederhana.

“Apa ini tidak dipikirkan secara benar dan matang? Minyak goreng curah adalah cara paling mudah mendistribusikan kepada masyarakat. Kalau produsen harus menggunakan proses packaging baru, kapan akan selesai masalah ini?,” jelasnya.

Kenaikan harga minyak goreng sejak tiga bulan lalu sebenarnya sudah di prediksi beberapa pihak karena harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di pasar global terus meningkat dan selalu mencetak harga tertinggi sampai Februari ini. CPO merupakan bahan baku minyak goreng.

Beberapa media mengatakan kenaikan harga CPO— yang belum pernah terjadi sebelumnya— disebabkan oleh situasi pandemi yang mengacaukan jumlah permintaan dan pasokan. Perubahan iklim juga dikatakan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi pasokan CPO.

Oleh sebab itu, pemerintah mencanangkan kebijakan minyak goreng satu harga selama enam bulan karena harga CPO diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.

Peneliti senior dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pemerintah harus menerapkan kebijakan “special treatment” terhadap pasar dalam negeri.

“Semestinya pemerintah ada kebijakan yang memang memprioritaskan suplai di dalam negeri dulu, baru kemudian ekspor. Kalau sekarang kan treatment-nya sama. Apalagi sekarang harga di internasional lebih tinggi, jadi otomatis para produsen CPO—yang merupakan bahan baku dari minyak goreng—dia akan terdorong untuk menyuplai ke luar negeri dibandingkan ke dalam negeri,” kata Faisal. Dia mengatakan pemerintah harus tegas agar hal ini “tidak terulang” di negara yang menjadi produsen CPO terbesar di dunia.

READ  Gandeng LBH, Lapas Rangkasbitung Pastikan Tahanan Peroleh Bantuan Hukum

“Tidak mesti dengan ekspansi lahan, perkebunan yang sudah ada saja harus diintensifkan karena produktivitas lahan perkebunan CPO masih relatif rendah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia,” kata Faisal

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Banten
Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Berita
Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending   Uncategorized
Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Uncategorized
Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pandeglang
Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X