Oleh sebab itu, pemerintah mencanangkan kebijakan minyak goreng satu harga selama enam bulan karena harga CPO diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.
Peneliti senior dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pemerintah harus menerapkan kebijakan “special treatment” terhadap pasar dalam negeri.
“Semestinya pemerintah ada kebijakan yang memang memprioritaskan suplai di dalam negeri dulu, baru kemudian ekspor. Kalau sekarang kan treatment-nya sama. Apalagi sekarang harga di internasional lebih tinggi, jadi otomatis para produsen CPO—yang merupakan bahan baku dari minyak goreng—dia akan terdorong untuk menyuplai ke luar negeri dibandingkan ke dalam negeri,” kata Faisal.
Baca Juga : Jusuf Rizal : KSPSI Perlu Melakukan Reenginering Organisasi Hadapi Perubahan
Dia mengatakan pemerintah harus tegas agar hal ini “tidak terulang” di negara yang menjadi produsen CPO terbesar di dunia.
“Tidak mesti dengan ekspansi lahan, perkebunan yang sudah ada saja harus diintensifkan karena produktivitas lahan perkebunan CPO masih relatif rendah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia,” kata Faisal. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/22358/pembukaan-pelatihan-patroli-keamanan-sekolah-pks-madrosah-aliyah-negri-man-kendal/
[…] Baca Juga : LPEM FEB-UI Minta Mendag Turun Awasi Kelangkaan Minyak Goreng […]