Binsar melanjutkan para pelaku setelah mendapatkan motor korban kemudian membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi.
Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri.
Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan lalu dibawa kepolsek kembangan.
Baca Juga : Pemprov Banten Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Bencana Gempa
Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menjelaskan kami amankan 2 oranf pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector).
“Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO),” kata Ferdo.
Setelah berhasil kami amankan kemudian pelaku kami lakukan pengembangan di kediaman pelaku di tempat kediaman pelaku kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis honda beat yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku.
Baca Juga : Omicron Naik Signifikan, Pemprov Banten Imbau Masyarakat Disiplin Prokes
Dari hasil penangkapan terdapat pelaku kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut bpkb, 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan stnk serta 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan stnk.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP. (Red)
[…] Baca Juga : Penipu Modus Debt Collector Berhasil Diamankan Polsek Kembangan […]