“Anak saya cerita kalau dia katanya sudah disetubuhi, nah saya lapor ke polisi untuk mencari keadilan,” kata IN di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022).
IN menjelaskan, awalnya anaknya itu kenal dengan pelaku yang sudah berusia sekitar 40 tahunan itu melalui media sosial Facebook sejak satu tahun yang lalu.
Keduanya kemudian intens bertemu. Bahkan ketika akan diajak ke kamar hotel, pelaku terlebih dahulu ke rumah korban. Ketika ditanya, pelaku beralasan ingin mengajak makan anaknya.
Baca Juga : Polsek Kebon Jeruk Gelar Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat
“Anak saya itu awalnya gak mau sama laki-laki ini, pengennya itu dianggap anak aja karena usianya udah 40 tahunan kan, nah anak saya masih 16 tahun,” papar IN.
Namun, bukannya mendapat kasih saya sebagai anak, pelaku justru memanfaatkan hal tersebut untuk menggagahi korban yang masih di bawah umur itu.
“Ngakunya si udah 7 kali ngelakuin kaya gitu di kamar hotel di daerah Tamansari,” jelasnya.
Baca Juga : Tiga Pelaku Begal Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Jakarta Barat
Tak hanya itu, korban ternyata juga diiming-imingi uang dan jajan usai oleh pelaku usai melakukan aksi bejatnya itu.
Menurut IN, anaknya itu memang dekat dengan pelaku. Dia tidak menyangka perbuatan pelaku bisa sebejat itu dengan anaknya.
“Anak saya itu kadang dikasih uang sama dia (pelaku). Biasanya di kasih Rp50 ribu, terus di ajak makan gitu,” tuturnya. (Red)
[…] Baca Juga : Polisi Tangkap Pria Beristri Yang Setubuhi Anak di Bawah Umur […]