TransRakyat.com Serang – Guna menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dan saat merayakan hari kemenangan pada Idul Fitri 1443 H mendatang terutama dari kejahatan jalanan, Polda Banten menggelar Operasi Jaran Maung 2022.
Operasi berlangsung selama 10 hari dengan sasaran utama curat, curas dan curanmor ini berlangsung sejak tanggal 12 April 2022 hingga 21 April 2022.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan sesuai instruksi Kapolda Banten, Polda Banten bergerak untuk menangkap para pelaku curat, curas, curanmor dan tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para penjahat jalanan tersebut.
“Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Polda Banten dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 54 orang tersangka dan barang bukti motor dan mobil hasil curian, beberapa diantaranya harus dilakukan penindakan tegas karena mencoba memberi perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan.”kata Shinto Silitonga saat Press Conference Didampingi Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Syamsul Huda pada Jum’at (22/04/2022).
Baca Juga : Jelang Idul Fitri, TP-PKK Kota Bekasi Gelar Bazaar Murah Minyak Goreng dan Daging
Shinto Silitonga menjelaskan peran tersangka. “Dari 54 tersangka, terdapat 50 tersangka yang berperan sebagai pelaku pencurian dan 4 tersangka yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan,”ujar Shinto Silitonga.
Selanjutnya Shinto Silitonga menjelaskan para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. “Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda terbanyak ditangkap di wilayah Tangerang sebanyak 19 orang tersangka, di Lebak sebanyak 9 orang, di Kabupaten Serang 8 orang dan di Kota Serang sebanyak 7 orang, “imbuhnya.
[…] Baca Juga : 54 Penjahat Jalanan Diringkus Polda Banten Dalam Operasi Jaran Maung 2022 […]
[…] Baca Juga : 54 Penjahat Jalanan Diringkus Polda Banten Dalam Operasi Jaran Maung 2022 […]