TANGERANG – Direktur Tangerang Utara Community Cantre (TCC) Prayogo Ahmad Zaidi angkat bicara menyikapi tudingan miring munculnya patok sawah di Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji beberapa waktu silam.
Prayogo mengatakan, “bahwa sepatutnya publik intelektual dapat bijak dalam menyikapi berbagai persoalkan yang ada diwilayah, termasuk persoalan pematokan sawah di Desa Kalibaru Kec.Pakuhaji beberapa hari yang lalu.
“Harusnya Publik Intelektual objektif dan proporsional dan bisa meletakan masalah pada tempatanya” ucap pemuda yang akrab disapa Yogo itu.
Sambung Yogo, patok-patok tersebut merupakan batas lahan milik para investor untuk pengembangan.
“Baiknya Publik Intelektual tidak menggiring opini yang menyesatkan, dan jangan langsung main tuding, seolah patok sawah di lakukan mafia tanah.
Bisa saja pematokan itu, dilakukan oleh pemilik lahan untuk pembangunan Tol ,” sambung Yogo kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
“Bisa saja itu dari pihak pemrakasa projek Tol Kataraja, atau bisa juga itu lahan milik pengembang untuk membatasi batas tanah yang sudah menjadi miliknya,” sambungnya.
Prayogo berharap, para pengamat, cendikiawan, aktivis, dan teman-teman media dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan dewasa, agar dapat memberikan pencerahan kepada publik. jangan malah mengeksploitasi masalah di pantura.
“Saya sebagai putra daerah merasa terganggu dengan narasi yang diciptakan tentang isu negatif adanya mafia tanah di wilayah kami.
“Dengan masuknya para investor ke pantura, tentunya berdampak positif bagi kemajuan wilayah kami (pantura)
kami meyakini jika banyak para investor yang masuk ke pantura untuk berinvestasi, tentunya dapat menjadi peluang besar bagi masyarakat, salah satunya bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga sekitar, lahan menjadi produktif, pendapatan asli daerah di wilayah pantura meningkat dan berdampak besar terhadap laju ekonomi di wilayah pantura” paparnya.
Selain itu, Tokoh Pemuda Pantura ini pun meyakini Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementrian ATR/BPN tidak akan terguring opini yang menyesatkan. Karna kedua lembaga Negara tersebut kridibel serta akuntabel, sehingga mampu membedakan antara opini dan fakta yang terjadi.
“Opini adanya Mafia Tanah di wilayah Pantura kan dapat meresahkan publik dan mengganggu iklim investasi di wilayah pantura Tangerang, terangnya.”
Sebelumnya, Kepala Desa Kalibaru Sueb mengatakan bahwa patok-patok yang ada di sawah merupakan bentuk tanda atau batas untuk lahan wacana pembangunan tol dan pengembang.
“Kalau patok sawah itu kan sebagai tanda untuk tol dan proyek pengembang. Gak ada masalahnya untuk petani yang garap. Dimana-mana juga ada banyak sawah yang di patok kok, bukan disini (pantura) aja,” ungkap Sueb, Selasa (14/6/2022).
Kemudian, Sueb membeberkan, bahwa nyaris lahan sawah atau empang di desa nya sudah bukan milik warga asli setempat. Tanah tersebut sudah dijual ke orang lain atau sudah berstatus milik perusahaan.
“Setau saya dari sebelum jadi kepala desa sampai jadi kepala desa sekarang kebanyakan tanah disini sudah bukan milik warga asli disini, kalau ada paling ukurannya sedikit. Selebihnya sudah dijual jadi milik orang luar dan perusahaan,” paparnya.
Terkait hembusan rumor patok-patok lahan dilakukan mafia tanah, Sueb membantah dengan tegas tuduhan dari sumber orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, lahan di Desa Kalibaru sudah clear tidak ada persoalan lagi yang sempat mencuat di tuntaskan dengan baik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan dirinya berharap pihak spekulan-spekulan di tertibkan lantaran merusak investasi di wilayah Pantura Tangerang.
“Yang harus ditertibkan itu sebenernya banyak spekulan-spekulan atau broker yang merusak investasi di pantura. Menurut saya, cuma mau ngacak-ngacak doang, gak ada manfaatnya kayak bikin pembangunan buat lapangan kerja untuk masyarakat gitu.”
“Di pantura kan lagi marak pembangunan yang saya pribadi akan dukung dan kawal demi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat. Kan kalau maju pembangunan pasti banyak lapangan kerja,” ujar Sueb.
Senada, Camat Pakuhaji Asmawi berpendapat bahwa positif thinking adanya patok-patok di sawah wilayah pantura termasuk di Desa Kalibaru untuk kepentingan sebagai batas para pemilik lahan dan tanda untuk pembangunan Tol dan pengembang.
“Saya berfikir positif, laporan dari kepala desa dan warga setempat memang patok-patok itu untuk batas nanti lahan yang dijadikan jalan Tol dan batas pembangunan proyek pengembang,” paparnya.
Ia meyakini para petani di Desa Kalibaru tidak akan terhambat untuk melakukan aktivitas bercocok tanam selama belum ada proyek yang berjalan dilokasi tersebut.
“Kalau akan dimulai toh, akan ada kompensasi untuk para penggarap sawah seperti di wilayah yang sudah berjalan,” pungkasnya.
(Red)