Kawasan industri itu, ujar dia, dipusatkan di Desa Pasidangan Kecamatan Cileles yang menjadikan pintu gerbang tol tersebut.
Sebagian desa Pasindangan beserta 5 desa lainnya termasuk yg diplot sebagai kawasan industri.
Sebagai pihak yang melayani penerbitan perijinan, DPMPTSP Lebak sering menyampaikan kepada para pengusaha terkait rencana ini agar bisa mendukung kawasan ini karena ke depan akan ada pusat pertumbuhan yang bisa mensejahterakan masyarakat Lebak.
Baca Juga : APH dan Kementerian ATR/BPN Tak Kemakan Opini Mafia Tanah di Pantura
Untuk wilayah Kecamatan Cileles yang sudah diploting jadi kawasan industri tersebut adalah desa Pasindangan, Cipadang, Prabugantungan, Margamulya, Cikareo dan Mekarjaya.
Dia mempersilahkan investor mengajukan jenis usaha yang relevan dengan kawasan industri, bukan sektor usaha yg tidak relevan bahkan akan merusak skenario pengembangan kawasan industri dimaksud.
Keberadaan kawasan industri juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat juga menyerap tenaga kerja lokal.
Baca Juga : Goes to 34 Kejati, Hari Ini Giliran FORWAKA Futsal Lawan Kejati Jabar
“Kami yakin kawasan industri itu secara otomatis dapat menggairahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang bermuara pada kesejahteraan,” kata Yosef menjelaskan.
Dia mengatakan keunggulan Kabupaten Lebak itu sangat strategis karena wilayahnya berdekatan dengan pusat Ibu kota Negara juga terdapat prasarana transportasi di antaranya jalan kereta api, Pelabuhan Cilegon dan bandara Soekarno-Hatta. (Red)
[…] Baca Juga : Lahan 3.190 HA di Kec. Cileles Jadi Kawasan Industri, Sudah Sesuai Perda Tata Ruang […]