TransRakyat.com Lebak – Aktifis pemuda di Lebak, Dede Suherli meminta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan tiang-tiang telepon milik servis provider Biznet diduga tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Kabupaten.
Ketua Komunitas Aspiratif (Komunas) ini mengaku sudah, beberapa kali menanyakan ke kepala Dinas PUPR Lebak tentang ijin penggunaan badan jalan untuk pemasangan tiang telepon Biznet, dan PUPR belum pernah mengeluarkan ijin.
Baca Juga : Ratusan butir Obat Tanpa Izin Edar, kembali Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten
“Bahkan pihak PUPR Lebak mengaku sudah memanggil dan menegur pihak Biznet, agar segera mengurus ijin, namun hingga kini tidak diindahkan,” kata Dede, Rabu (13/7/2022)
Hasil pantauan media ini, di beberapa titik dari titik kabupaten, maupun jalan nasional berjejer Tltiang optic baru yang di pasang oleh salah satu Provider Biznet yang diduga tak mengantongi ijin.
[…] Baca Juga : Tiang Telepon Biznet di Lebak Belum Berijin, Padahal Sudah Ditegur […]