KEREN…!Kejari Biak Numfor Kembali Gunakan Restorative Justice

TRANSRAKYAT - Selasa, 2 Agustus 2022 - 20:50 WIB
KEREN…!Kejari Biak Numfor Kembali Gunakan Restorative Justice
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Biak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor mengabulkan restorative justice atau keadilan restoratif tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana Umum Pengrusakan. Tersangka tersebut atasnama Joni Randongkir yang diduga melanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHP.

“Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative (Restorative Justice) dilakukan dengan menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Biak Dr. E. Paulin Numberi kepada tersangka Joni Randongkir.”kata Kejari Biak Numfor lewat pernyataanya, Senin (2/8).

Menurut Paulin, saat menyerahkan SKP2 Kajari Biak Numfor didampingi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Pieter Louw, Kepala Seksi Intelijen H. Arung Boro, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Rina Frieska, Kasubsi Pratut Ema K. Dogomo, Jaksa Fungsional I Nyoman Arya Wira Temaja, dan turut disaksikan undangan yang berasal dari Polres Biak Numfor, Tokoh Masyarakat (Mananwir Keret Randongkir), serta keluarga tersangka dan korban.

“Dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. E. Paulin Numberi, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor dan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana Umum Pengrusakan.”tutur Kejari.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Biak Numfor, H Arung Boro menambahkan bahwa peroses pemberhentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilakukan perdamaian dengan saling berjabat tangan antara An. Tersangka Joni Randongkir dan An. Korban Meske Waimur. Kata Arung, dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Dr. E. Paulin Numberindan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) oleh para pihak.

“Pelaksanaan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yang kedua kalinya di Kejaksaan Negeri Biak Numfor sebagaimana hasil ekspose sebelumnya. Pemberhentian dilakukan dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang pada dasarnya menyetujui pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam perkara atas nama tersangka Joni Randongkir.”beber Arung.

READ  Jaksa di Depok Paksakan Tuntut Warga Tak Bersalah

Arung menyebut, untuk ancaman hukuman terhadap tersangka, dikenakan hukuman dibawah 5 (lima tahun) dan korban telah memaafkan tersangka yang telah diselesaikan secara adat sehingga terciptanya suasana harmoni dan menyampaikan bahwa tindakan dari Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Jaksa yang menangani sudah tepat sehingga syarat-syarat dari Perja 15 tahun 2020 sudah terpenuhi untuk perkara dihentikan berdasarkan keadilan restoratif.

“Memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor membuat Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan Restoratif, sesuai berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.”tutup Arung menjelaskan.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
SIAP-SIAP !!! Aktivis GAMMA Laporkan Bantuan Madrasah di Lebak, Itjen Kemenag RI Akan Turun dan Melakukan Audit

SIAP-SIAP !!! Aktivis GAMMA Laporkan Bantuan Madrasah di Lebak, Itjen Kemenag RI Akan Turun dan Melakukan Audit

JAKARTA
SEGERA LAPORKAN !! Upaya Pembungkaman Pelaporan oleh Oknum Kades di Lebak Berbuntut Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

SEGERA LAPORKAN !! Upaya Pembungkaman Pelaporan oleh Oknum Kades di Lebak Berbuntut Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Kabupaten Lebak
Niat Meminta Maaf, Jeki Malah Dimaki-maki Oknum Pegawai Dinkop Lebak, Ormas Badak Banten Desak Pj Bupati Copot Oknum Sekdis

Niat Meminta Maaf, Jeki Malah Dimaki-maki Oknum Pegawai Dinkop Lebak, Ormas Badak Banten Desak Pj Bupati Copot Oknum Sekdis

Kabupaten Lebak
ANEH ! Pengerjaan Proyek Gerbang Desa Jagaraksa Nilai Ratusan Juta Tak Melibatkan Warga Setempat, Ada Apa ?

ANEH ! Pengerjaan Proyek Gerbang Desa Jagaraksa Nilai Ratusan Juta Tak Melibatkan Warga Setempat, Ada Apa ?

Kabupaten Lebak
Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Audit Seluruh Penggunaan Keuangan Rumah Sakit Umum Adjidarmo

Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Audit Seluruh Penggunaan Keuangan Rumah Sakit Umum Adjidarmo

Kabupaten Lebak
LSM PBR Menyayangkan Stetmen Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Ketua Sutisna : Kami Akan Gelar Demontrasi

LSM PBR Menyayangkan Stetmen Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Ketua Sutisna : Kami Akan Gelar Demontrasi

Kabupaten Lebak
Ada Apa Dengan Kejari Lebak, Baru Saja di Lidik Polda Banten Sudah Bersetetmen Kegiatan Sosialisasi Parades Tidak Melanggar Hukum

Ada Apa Dengan Kejari Lebak, Baru Saja di Lidik Polda Banten Sudah Bersetetmen Kegiatan Sosialisasi Parades Tidak Melanggar Hukum

Lebak
Demo Kantor Dinas DPMD Lebak, Aktivis PMII Cabang Lebak Akan Laporkan Kegiatan Sosialisasi Parades Ke KPK

Demo Kantor Dinas DPMD Lebak, Aktivis PMII Cabang Lebak Akan Laporkan Kegiatan Sosialisasi Parades Ke KPK

Kabupaten Lebak
GAMMA Demo Kanwil Kemenag Banten, Diduga Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Tak Tepat Sasaran

GAMMA Demo Kanwil Kemenag Banten, Diduga Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Tak Tepat Sasaran

Banten
KPU Lebak Sukses Selenggarakan Pilkada 2024

KPU Lebak Sukses Selenggarakan Pilkada 2024

Kabupaten Lebak

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X